DPR Soroti Kasus Bocah Tewas di PLAT Pontianak

DPR Soroti Kasus Bocah Tewas di PLAT Pontianak
Politikus PDIP Diah Pitaloka. Foto: Ist

jpnn.com, JAKARTA - Persoalan tewasnya seorang anak berinisial RAM yang diduga karena dianiaya sesama rekannya di Pusat Layanan Anak Terpadu (PLAT) Kota Pontianak, Kalimantan Barat (Kalbar) tidak bisa dibiarkan begitu saja.

Anggota Komisi VIII DPR Diah Pitaloka yang membidangi masalah sosial, pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak mengatakan bahwa persoalan ini harus diinvestigasi serius. “(Dugaan) penganiayaan anak, ya harus diinvestigasilah,” kata Diah saat dimintai tanggapannya di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (30/7).

Diah menegaskan, di satu sisi memang harus melakukan pengecekan kondisi PLAT maupun panti dan sejenisnya. Sisi lain, Diah meminta Kementerian Sosial menurunkan tim investigasi mengusut persoalan yang terjadi sampai tuntas. “Kemensos harus kirim tim investigasi sehingga clear,” tegas politikus PDI Perjuangan itu.

Diah mengaku sudah mengusulkan kepada Komisi VIII DPR untuk mengunjungi panti anak dan sosial. Menurut dia, hal itu sudah pernah dilakukan, seperti di Maluku Utara. Selain itu, kata dia, penting bagi DPR untuk melakukan pengawasan terhadap persoalan kekerasan.

“Nah ini kekerasan, walaupun bukan persoalan kekerasan seksual, tetapi ini kekerasan terhadap anak. Ini kan harusnya anak dalam perlindungan dan pengawasan. Makanya harusnya diinvestigasi, kelemahan pengawasan juga harus menjadi catatan,” papar Diah.

BACA JUGA: Bocah Tewas Tersetrum Tiang di Hajatan

Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) Hasto Atmojo Suroyo menyesalkan tewasnya RAM karena diduga dianiaya sesama penghuni PLAT. Menurut Hasto, korban bukanlah anak berhadapan hukum.

“Kejadian ini harus menjadi pelajaran bagi semua pihak, khususnya instansi yang mengelola PLAT. Harus dilihat pula, apakah ada maladministrasi dalam prosesnya,” ujar Hasto, Senin (29/7).

tewasnya seorang anak berinisial RAM yang diduga karena dianiaya sesama oknum rekannya di Pusat Layanan Anak Terpadu (PLAT) Kota Pontianak tidak bisa dibiarkan begitu saja.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News