DPR Soroti Kasus Bocah Tewas di PLAT Pontianak

DPR Soroti Kasus Bocah Tewas di PLAT Pontianak
Politikus PDIP Diah Pitaloka. Foto: Ist

Hasto menjelaskan PLAT sejatinya memberikan pelayanan dan rehabilitasi terhadap anak telantar dan anak berhadapan dengan hukum. Menurut dia, kejadian di Pontianak itu menimbulkan pertanyaan bagaimanakah idealnya pengelolaan PLAT sehingga tidak menjadi kuburan bagi para penghuninya.

Sesuai fungsinya, kata Hasto, PLAT merupakan tempat yang melaksanakan perlindungan, pelayanan, rehabilitasi sosial dan pendamping, baik bagi anak yang berhadapan dengan hukum maupun yang telantar. Menurut dia, PLAT yang merupakan unit pelaksana teknis di lingkungan Kementerian Sosial sudah seharusnya memiliki standar operasional prosedur yang jelas sehingga kejadian di Pontianak bisa diantisipasi.

Hasto menegaskan, mereka yang menjadi penghuni PLAT bisa mendapatkan layanan yang bertujuan untuk mengarahkan mereka menjadi lebih baik lagi. "Bukan justru menjadi tempat yang menakutkan bagi anak," tegasnya.

Dia menegaskan lagi, proses hukum tetap diperlukan untuk penanganan kasus kematian korban ini, tetapi standar pengelolaan PLAT juga mesti ditinjau. "Sehingga tidak jatuh korban berikutnya," pungkasnya.

Sebelumnya, sejumlah media massa merilis anak berinisal RAM, tewas diduga dianiaya dua orang anak yang sedang berhadapan yang hukum sesama penghuni PLAT Kota Pontianak. RAM dianiaya karena menolak disuruh mengurut pelaku.

Informasi Komisi Perlindungan dan Pengawasan Anak Daerah (KPPAD) Kalbar, korban RAM bukan anak yang berhadapan dengan hukum, melainkan dititipkan oleh Dinas Sosial Kota Pontianak. (boy/jpnn)


tewasnya seorang anak berinisial RAM yang diduga karena dianiaya sesama oknum rekannya di Pusat Layanan Anak Terpadu (PLAT) Kota Pontianak tidak bisa dibiarkan begitu saja.


Redaktur & Reporter : Boy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News