DPR Soroti Uji Kompetensi Dokter

DPR Soroti Uji Kompetensi Dokter
DPR Soroti Uji Kompetensi Dokter
JAKARTA--Komisi IX DPR RI mendesak agar uji kompetensi dokter masuk dalam kurikulum Fakultas Kedokteran (FK). Selain efisiensi waktu serta anggaran, kompetensi dokter lulusannya juga menjadi tolok ukur kualitas perguruan tinggi.

"Saya melihat ada ketidakyakinan semua FK terhadap lulusannya. Masak seorang dokter yang telah lulus dari FK tidak bisa dilantik karena harus diuji dulu kompetensinya," kritik Arif Minardi, personil Komisi IX DPR RI dalam rapat dengar pendapat umum dengan para dokter, Selasa (1/2).

"Kalau saya jadi dekan FK, malu saya kalau lulusan anak didik saya diuji kompetensi lagi," tambahnya. Seharusnya, lanjut Arif, ketika FK meluluskan mahasiswanya menjadi dokter, fakultas punya keyakinan kalau lulusannya memiliki kemampuan untuk mengabdi di masyarakat. Selain itu, Arif mengkhawatirkan, uji kompetensi bisa digunakan sebagai bisnis oleh oknum-oknum tertentu.

"Harus diantisipasi permainan oknum yang tidak bertanggung jawab dengan uji kompetensi ini. Apalagi syarat praktek adalah lulus kompetensi. Karena itu bagusnya uji kompetensi dimasukkan dalam kurikulum FK saja," ujarnya.

JAKARTA--Komisi IX DPR RI mendesak agar uji kompetensi dokter masuk dalam kurikulum Fakultas Kedokteran (FK). Selain efisiensi waktu serta anggaran,

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News