DPR Tak Yakin RUU Redenominasi Tuntas di Era SBY
jpnn.com - JAKARTA - Wakil Ketua Panitia Khusus (Pansus) Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perubahan Nilai Rupiah, atau redenominasi, Ekcy Awal Mucharam pesimistis RUU Redenominasi bisa ketok palu di akhir masa jabatan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).
"Saya pesimistis RUU Redenominasi tuntas pembahasannya dan diundangkan pada akhir masa jabatan SBY. Buktinya, hingga hari ini belum ada agenda resmi pembahasannya antara Pemerintah dengan DPR," kata Ekcy, di sela-sela Sidang Paripurna DPR dengan Menteri Keuangan, di Nusantara II, Komplek Parlemen, Senayan Jakarta, Kamis (21/8).
Padahal, lanjut Ekcy, RUU redenominasi itu oleh Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2014 tentang Mata Uang diamanatkan agar secepatnya diselesaikan. "Sepertinya, sudah tidak prioritas," tegas anggota Fraksi PKS itu.
Diingatkannya, jika tidak selesai era pemerintahan ini, harus diajukan kembali di pemerintahan baru untuk masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) 2015. "Sebagai pimpinan Pansus, saya masih ingin RUU redenominasi ini diselesaikan sesuai kesepakatan. Kalau gagal, kami akan dorong dari DPR untuk masuk Prolegnas 2015," harapnya.
Menjawab pertanyaan tentang kesiapan DPR membahasnya? Ekcy menyatakan pihaknya telah studi banding ke beberapa universitas di seluruh Indonesia. Hasilnya, mayoritas kalangan akademisi mendukung RUU tersebut. (fas/jpnn)
JAKARTA - Wakil Ketua Panitia Khusus (Pansus) Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perubahan Nilai Rupiah, atau redenominasi, Ekcy Awal Mucharam
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Baznas Basiz DKJ Membangun Puluhan Rumah Bagi Korban Kebakaran di Menteng RW 09 Jakarta Pusat
- IKN Terapkan Sistem Transportasi Cerdas dengan Prinsip Keberlanjutan
- Gempa Garut, Sejumlah Warga Luka-Luka, Bangunan Rusak
- Pascagempa di Garut, Jasa Marga Pastikan Tol Cipularang dan Padaleunyi Aman
- Sudah Lihat Rekaman CCTV, Keluarga Brigadir RA Menolak Autopsi
- Prakiraan Cuaca Riau 28 April 2024, BMKG Bilang Begini