Noken di Papua Sah

jpnn.com - JAKARTA - Mahkamah Konstitusi (MK) mengesahkan sistem noken di Papua dalam pemilihan presiden 2014. Sistem noken merupakan pemilihan yang diwakili tetua adat.
"Dalam kebudayaan asli Papua, noken punya fungsi dan makna yang luhur. Sistem noken sudah sesuai dengan kehidupan masyarakat," ujar Hakim Konstitusi, Aswanto saat membacakan putusan sengketa Pilpres 2014 di gedung MK, Jakarta (Kamis, 21/8).
Meski sistem noken sah secara hukum, namun Mahkamah memberi beberapa catatan. Pertama, noken harus di administrasikan dengan baik oleh KPU, dan tidak boleh dilaksanakan di tempat yang tidak biasa menggunakan sistem tersebut.
"Untuk yang tidak biasa menggunakan sistem noken, lalu pada pilpres 2014 digunakan, maka tidak diakui hasilnya," ucap Aswanto.
Catatan lainnya, ditambahkan Hakim Konstitusi Wahidudin Adams, adalah bahwa pengadministrasian noken dengan baik sangat penting untuk keabsahan suara.
"Dalam menggunakan noken maka KPU harus memperhatikan dengan seksama tentang pengalaman historis di Papua yang mulai bergeser dan berkurang penggunaan noken di masyarakatnya, maka penyelenggara pemilu harus proaktif untuk sosialisasikan sistem pemilu yang dibuat," ucapnya. (rmo/jpnn)
JAKARTA - Mahkamah Konstitusi (MK) mengesahkan sistem noken di Papua dalam pemilihan presiden 2014. Sistem noken merupakan pemilihan yang diwakili
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Prabowo Sebut Orang Indonesia Harus Tinggalkan Mental 'Kumaha Engke'
- Kecam Aksi Pedemo Sandera Polisi Saat May Day, IPW: Seharusnya Diusir bukan Disandera
- Letjen Kunto Batal Dimutasi, Legislator: TNI Mudah Digoyah Urusan Politik
- 5 Berita Terpopuler: Kabar Gembira, Honorer Non-Database BKN Diusulkan jadi PPPK Paruh Waktu, Daftar Nama Keluar
- Ketua Forum Honorer Bersuara Lantang, Menolak jadi PPPK Paruh Waktu
- BSKDN Kemendagri & Taspen Life Teken Komitmen Perlindungan Sosial bagi ASN