DPR Target Lahirkan 30 UU Per Tahun

jpnn.com - JAKARTA - Badan Legislasi (Baleg) DPR menyodorkan sebanyak 126 Rancangan Undang-undang (RUU) yang akan dibahas menjadi UU dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) periode 2014-2019 mendatang. Jumlah ini belum termasuk usulan pemerintah.
"RUU totalnya ada 84 dari komisi-komisi, dan totalnya sekitar 126. Ada masukan-masukan dari organisasi, komisi, fraksi dan masyarakat," kata Ketua Baleg DPR, Sareh Wiyono sebelum memimpin rapat dengan pemerintah di gedung DPR, Kamis (29/1).
Dalam agenda rapat kerja dengan Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly, Baleg akan menerima usulan RUU dari pemerintah. Dikatakan Sareh, selama 5 tahun ke depan, DPR menargetkan bisa merampungkan pembahasan 30 RUU menjadi UU setiap tahun.
"Per tahun kita budgetkan 30 RUU, yang penting berkualitas kan. Jadi 2015 yang perioritas utama, urgent itu RUU tentang Penyandang Disabilitas, KUHP dan KUHAP, Pertanahan," jelasnya. (fat/jpnn)
JAKARTA - Badan Legislasi (Baleg) DPR menyodorkan sebanyak 126 Rancangan Undang-undang (RUU) yang akan dibahas menjadi UU dalam Program Legislasi
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Kasus Pelecehan Seksual oleh Dokter AY Naik Penyidikan
- Prabowo kepada Wartawan: Bagian Saya Marah-marahi Menteri, Nah Kalian Keluar
- Hakim Menolak Permohonan Praperadilan Tersangka Korupsi PMI Palembang
- Gubernur Rudy Mas’ud Mengunjungi Kediaman Dedi Mulyadi, Ini yang Bahas
- Kepala BNN: 10 Wilayah Ini Rawan Terjadi Penyelundupan Narkoba
- Malik Nuh Jaidi: Harmoni Keluarga yang Menguatkan Langkah Bisnis