DPR Tidak Batasi Pengaduan Rakyat

DPR Tidak Batasi Pengaduan Rakyat
DPR Tidak Batasi Pengaduan Rakyat
JAKARTA - Wakil Ketua Komisi II DPR Ganjar Pranowo mengatakan, untuk menerima pengaduan masyarakat, sebaiknya DPR tidak membatasi jadwal waktunya. Kalau ada pengaturan misalnya setiap tiga bulan sekali, itu terlalu lama. “Menurut saya dalam menerima pengaduan bisa dilakukan setiap hari,” kata Ganjar, politisi PDI-P ini di DPR, Senayan Jakarta, Senin (26/10), menanggapi pernyataan Ketua DPR Marzuki Alie yang mencanangkan Hari Pelayanan Rakyat.

Sebelumnya, Marzuki Alie selaku Ketua DPR di Kota Palembang, Sabtu (24/10), mengatakan lembaga legislatif belum sepenuhnya responsif terhadap persoalan rakyat. Untuk mengubah citra negatif itu, DPR sepakat menetapkan satu hari kerja dalam setiap tiga bulan sebagai hari pelayanan rakyat. "Pada hari itu, semua komisi di DPR wajib menampung dan menindaklanjuti keluhan rakyat."

Menurut Ganjar, dengan hanya waktu sehari dalam tiga bulan untuk menerima pengaduan rakyat itu terlalu lama. Justru salah satu tugas DPR adalah menampung aspirasi dan keluhan masyarakat. "Seperti yang dilakukan Komisi II, pada hari ini telah menerima berbagai pengaduan atau masalah-masalah yang dihadapi rakyat. Mereka sangat mengharapkan wakil-wakilnya yang duduk di lembaga perwakilan ini bisa memperjuangkan dan menyelesaikannya," ujar Ganjar.

 

Untuk mengatasi hal itu, Pimpinan Komisi yang membidangi masalah dalam negeri dan aparatur negara ini menyarankan, setiap Komisi di DPR bisa mempersiapkan desk pengaduan yang ditangani oleh staf setjen DPR. Setiap pengaduan kemudian bisa disampaikan kepada para anggota dan Pimpinan Komisi sesuai bidang masing-masing. Pengaduan masyarakat sebaiknya bisa segera diselesaikan melalui koordinasi dan tindaklanjut pasangan kerjanya.

JAKARTA - Wakil Ketua Komisi II DPR Ganjar Pranowo mengatakan, untuk menerima pengaduan masyarakat, sebaiknya DPR tidak membatasi jadwal waktunya.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News