DPR: Tiga Syarat GIDI Cederai Revolusi Mental Presiden Jokowi

jpnn.com - JAKARTA - Ketua Komisi I DPR RI (Bidang Pertahanan dan Politik Luar Negeri), Mahfudz Siddiq menilai 3 (tiga) syarat yang diajukan oleh pihak Gereja Injili Di Indonesia (GIDI) kepada muslim di Tolikara, sangat mencederai semangat revolusi mental yang dicanangkan Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam bidang penegakan hukum.
Hal itu disampaikan Mahfudz Siddiq dalam keterangan tertulis diterima JPNN.com, Sabtu (12/9).
Untuk diketahui, GIDI mengajukan tiga syarat yakni meminta nama GIDI dibersihkan dari tuduhan separatis; meminta dua tersangka yang ditangkap oleh Polda Papua segera dibebaskan; dan meminta pihak penegak hukum tidak lagi menyelesaikan kasus ini secara hukum positif, tetapi menggunakan hukum adat.
Permintaan GIDI tersebut telah disampaikan kepada Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) sebagai syarat agar muslim Tolikara, Papua, dapat menjalankan ibadah Sholat Idul Adha dengan tenang nantinya.
Menanggapi hal itu, Mahfudz Siddiq mengingatkan bahwa negara saat ini sedang gencar-gencarnya menjalankan Revolusi Mental di bidang penegakan hukum. Karena itu, Mahfudz berharap jangan sampai proses yang sedang berlangsung ini tercederai hanya dengan adanya tekanan ataupun paksaan dari pihak-pihak tertentu, terlebih yang sedang menjalankan proses hukum.
Meskipun ada tekanan dari pihak GIDI, Mahfudz mendesak agar negara tidak boleh tunduk oleh aktor non-state. “Negara hanya boleh tunduk pada konstitusi dan Undang-Undang,” kata anggota DPR dari daerah pemilihan Jawa Barat VIII meliputi Kota dan Kabupaten Cirebon serta Kabupaten Indramayu ini.
Mahfudz juga meminta sepenuhnya kepada negara untuk memberikan jaminan kepada Muslim Tolikara agar dapat melaksanakan sholat Idul Adha. Negara dan pemerintah daerah, menurut Mahfudz, harus bisa membangun kebersamaan antar masyarakat Papua. “Juga harus dapat mengontrol pihak-pihak asing yang ada di Tolikara,” tegasnya.
Ia berharap kejadian intoleransi yang dilakukan oleh GIDI tersebut tidak akan terulang dan menjalar ke daerah-daerah lainnya. “Ini penting agar mencegah terjadinya konflik horizontal yang dapat mengancam keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI),” katanya.
JAKARTA - Ketua Komisi I DPR RI (Bidang Pertahanan dan Politik Luar Negeri), Mahfudz Siddiq menilai 3 (tiga) syarat yang diajukan oleh pihak Gereja
- LPPOM Fasilitasi Lebih dari 100 Penggilingan Daging Halal di 19 Provinsi
- KPK Periksa WN Korsel di Seoul Terkait Kasus Suap PLTU Cirebon
- Waka MPR Lestari Moerdijat Ungkap Perlunya Identifikasi Masalah Perempuan dengan Tepat
- Bongkar Penyelundupan Benih Lobster, Bea Cukai Batam Cegah Negara Rugi Rp 48 Miliar
- ERIA Tegaskan Pentingnya Peran Pemimpin Dalam Perdamaian Berkelanjutan
- Polda Jabar Tangkap 4 Orang Perusuh Saat Peringatan May Day di Bandung