DPR Tindaklanjuti Kasus Penganiayaan Tahanan
Kamis, 27 Juni 2013 – 09:24 WIB
Awalnya, dua penghuni Rutan yang diketahui bernama Dodi dan Kunding tersebut terlihat warga berlari melalui sela-sela rumah warga, kemudian mereka bersembunyi dalam semak-semak hingga akhirnya ditemukan petugas. Saat diciduk, keduanya langsung dianiaya. Tak cukup puas, Kunding diikat dengan tali mulai dari leher, tangan, hingga kakinya dan diangkat ke jalan dalam gang yang masih bermaterial sirtu. Di situ, kepala Kunding menjadi sasaran tindakan anarkis oknum petugas. Sembari diangkat, salah seorang oknum petugas menendang dan menginjak tubuh maupun kepala tahanan itu.
“Paling banyak di bagian kepala memang ditendang dan diinjak, ibu-ibu di sini histeris melihat itu nggak tega, cuman banyak warga yang tidak bisa berbuat apa-apa hanya menonton, saya beranikan diri menegur petugas agar menghentikan perbuatannya, malahan ada yang bawa badik. saya didatangi dan dibentak,” jelasnya. (gil/jpnn)
JAKARTA - Ketua Komisi III DPR, Gede Pasek Suardika mengatakan, pihaknya akan melakukan pengecekan terhadap kasus penganiyayaan terhadap dua tahanan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Honorer Terdata BKN 1,78 Juta, Formasi PPPK 2024 Hanya 1 Jutaan, Solusinya?
- Reza Indragiri Bandingkan Kasus Vina Cirebon dengan Jampidsus Dimata-matai Densus 88
- Soroti Banyaknya Jumlah Lembaga Negara di Indonesia, Bamsoet Nilai Perlu Dikaji Ulang
- Prajurit TNI AL Membantu Warga Terdampak Banjir di Cirebon
- Diangkat PPPK Malah Kehilangan TPG, Tunjangan Rp 38,4 Juta Melayang
- Pastikan Isi gas LPG Sesuai, Mendag & Pertamina Kunjungi SPBE di Tanjung Priok