DPR Tindaklanjuti Kasus Penganiayaan Tahanan
Kamis, 27 Juni 2013 – 09:24 WIB
JAKARTA - Ketua Komisi III DPR, Gede Pasek Suardika mengatakan, pihaknya akan melakukan pengecekan terhadap kasus penganiyayaan terhadap dua tahanan Rumah Tahanan (Rutan) Klas IIB Tanjung Redeb yang disiksa petugas Rutan.
"Ya nanti kita akan tindaklanjuti dengan mengecek fakta kejadian tersebut," ujar Pasek saat dihubungi, Rabu (26/6).
Lebih lanjut, politikus Partai Demokrat tersebut menyatakan tindakan kekerasan yang dilakukan oleh pihak kepolisian memang tidak pantas untuk dilakukan.
Menurut Pasek jika tindakan kekerasan itu memang penyimpangan karena dilakukan bukan dalam rangka melumpuhkan tahanan yang kabur, maka harus ada pemeriksaan terkait aksi kekerasan itu.
JAKARTA - Ketua Komisi III DPR, Gede Pasek Suardika mengatakan, pihaknya akan melakukan pengecekan terhadap kasus penganiyayaan terhadap dua tahanan
BERITA TERKAIT
- Brigjen Mukti Sampai Terbang ke Bali Gerebek Pabrik Narkoba yang Dikelola 3 WNA
- Imigrasi Amankan 2 WNA Prancis Menyambi Jadi Instruktur Yoga Ilegal di Bali
- Gunung Semeru 2 Kali Erupsi, Muntahkan Abu Vulkanik Setinggi 1 Kilometer
- AKSARA Research: Pengangguran Jadi Masalah Serius di Kota Pekanbaru
- Padamkan Kebakaran Kapal di Penjaringan, Gulkarmat Turunkan 12 Branwir & 60 Personel
- Bule Australia Penganiaya Sopir Taksi Dideportasi dari Bali