Pendampingan Terhadap TKI Perlu Ditingkatkan
Kamis, 27 Juni 2013 – 07:00 WIB
JAKARTA - Ketua DPR, Marzuki Alie melakukan Rapat Konsultasi dengan pihak pemerintah terkait kisruh Tenaga Kerja Indonesia (TKI) di Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Jeddah, Arab Saudi. Karenanya, Marzuki meminta kementerian terkait melakukan sosialisi SPLP kepada TKI. "Tidak semua aturan di level pelaksanaan diinformasikan dengan benar," ucapnya.
Dalam pertemuan itu, Marzuki menilai harus ada pendampingan bagi para TKI di Jeddah. "Pendampingan pada TKI harus ditingkatkan. Lindungi dan tempatkan mereka sesuai aturan," kata Marzuki di DPR, Jakarta, Rabu (26/6).
Apalagi lanjut dia, masih banyak TKI yang belum memahami mengenai surat perjalanan laksana paspor (SPLP). Surat itu dikeluarkan oleh Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, kemudian diberikan kepada KJRI. Surat itu merupakan surat legalitas untuk TKI ilegal.
Baca Juga:
JAKARTA - Ketua DPR, Marzuki Alie melakukan Rapat Konsultasi dengan pihak pemerintah terkait kisruh Tenaga Kerja Indonesia (TKI) di Konsulat Jenderal
BERITA TERKAIT
- Bule Australia Penganiaya Sopir Taksi Dideportasi dari Bali
- PT GPU Sebut Mabes Polri Tangkap 2 Orang Diduga Preman Sewaan yang Mengganggu Perusahaan
- Halalbihalal Peradi SAI, Juniver Girsang Ajak Advokat Bersatu
- Prajurit TNI AL Bantu Padamkan Kebakaran Kapal MT Gebang di Banten
- LQ Indonesia Lawfirm Berhasil Memediasi Pengembang PIK, Charlie Chandra Bebas dari Tahanan
- Dorong Gerakan Hidup Sehat Dilakukan Secara Masif, Lestari Moerdijat Khawatir Soal Ini