DPR Tolak Opsi Tutup Utang Pertamina dari PMN

jpnn.com - JAKARTA - Ketua Komisi VI DPR Hafisz Tohir menolak adanya opsi tambal sulam utang PT Pertamina dengan jalur memberi suntikan dana lewat Penyertaan Modal Negara (PMN).
Meski kerugian Pertamina sekitar Rp 15,2 triliun muncul disebabkan oleh pemerintah lantaran menjual Premium di luar harga keekonomian, Hafisz menyatakan pihaknya menolak opsi tersebut.
"Akan kami tolak kalau Pertamina diberi PMN untuk itu. Masa rugi tapi disubsidi lewat PMN? Enggak bisa begitu aja," ujar Hafisz di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (1/10).
Dia memastikan opsi tersebut akan susah untuk diwujudkan perseroan mengingat perusahaan yang saat ini dipimpin oleh Dwi Soetjipto itu merupakan mitra kerja Komisi VI DPR.
"Kacau Pertamina ini, kalau lewat PMN tentu berat, karena mereka akan lewati Komisi VI. Akan kami tolak," tandas Hafisz.
Sebelumnya, Direktur Jenderal Minyak dan Gas Kementerian ESDM, IGN Wiratmaja Puja mengatakan bahwa pemerintah telah memiliki opsi untuk menutupi kerugian Pertamina. Salah satu caranya yakni dengan menggunakan PMN atau dengan dana cadangan energi yang sedang diajukan.
"Bisa jadi dalam bentuk PMN atau apapun ya. Itu PMN salah satu opsinya. Ada dana ketahanan energi, bila disetujui bisa jadi dari sana akan diganti, kan sedang kami usulkan," kata Wiratmaja. (chi/jpnn)
JAKARTA - Ketua Komisi VI DPR Hafisz Tohir menolak adanya opsi tambal sulam utang PT Pertamina dengan jalur memberi suntikan dana lewat Penyertaan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Bank Raya Bukukan Laba Bersih Rp 16,92 Miliar, Ini Penopangnya
- Al Hidayat Samsu MPR Sebut Rakyat Butuh Perlindungan Nyata di Tengah Gejolak Tarif AS
- Gelar Panen Raya di Purbalingga, BAZNAS Dorong Kemandirian Petani Mustahik
- Legislator Minta Bank Jatim Merebut Kembali Kepercayaan Nasabah
- BPS Akui Adanya Perlambatan Konsumsi Rumah Tangga
- Harga Emas Antam Hari Ini 6 Mei 2025 Melonjak, Cek Daftarnya