DPR Tuding Pengamat Kompori DPD
Selasa, 28 Oktober 2008 – 16:47 WIB

DPR Tuding Pengamat Kompori DPD
"Yang sangat dibutuhkan DPD dan DPR adalah membangun pola hubungan seluas mungkin untuk menyelesaikan berbagai masalah bangsa. Dan mekanismenya bisa kita atur dalam UU Susduk, bukan dengan pengamat, kata Ferry.
Baca Juga:
Secara institusi, lanjutnya, tidak ada keinginan DPR untuk mengecilkan DPD. Yang terjadi justru sebaliknya, tanpa sadar DPD lebih banyak membunuh eksistensinya sendiri dengan cara memberikan porsi lebih banyak kepada para pengamat untuk berbicara soal DPD.
Politisi muda Golkar ini memberi contoh 4 anggota DPD asal Nanggroe Aceh Darussalam (NAD) yang tidak mau-tahu dengan proses yang terjadi ketika DPR memproses UU Khusus bagi Aceh. "Padahal, UU tersebut jelas-jelas terkait kepentingan wilayah dan rakyat Aceh," tegasnya.
Karenanya Ferry mengaku tak habis pikir mengapa DPD lebih intens berdialog dengan pengamat ketimbang dengan DPR. "Padahal berbagai opini yang dilontarkan pengamat lebih banyak bernuansa menghasut DPD ketimbang solusi yang ditawarkan," kata Ferry.
JAKARTA - Ketua Pansus RUU Pilpres, Ferry Mursyidan Baldan, minta agar para pengamat hukum tata negara yang selama ini telah menyuarakan penguatan
BERITA TERKAIT
- RUU Polri Dinilai Membuat Polisi Superbody
- Pertamina Rayakan Puncak Hari Buruh Internasional 2025, Menaker Yassierli Beri Apresiasi
- Bupati Sumedang Berharap Buruh Sejahtera dan Turut Menggerakkan Ekonomi di Indonesia
- Tampilan Kartu Ujian PPPK Tahap 2 Terbaru, Yang Belum Silakan Cetak Lagi
- Sidang Gugatan Pedagang Ayam vs BRI Ditunda Lagi, Haris Azhar Kritik Ketidaksiapan Bank
- MAKI Dorong KPK Usut Dugaan Korupsi Kredit Macet di BPD Kaltim-Kaltara