Dua Caleg PKNU Mundur

Dua Caleg PKNU Mundur
Dua Caleg PKNU Mundur
JAKARTA - Dua calon anggota legislatif (caleg) DPR dari Partai Kebangkitan Nasional Ulama (PKNU), yakni Fadli, SE dan Cahirina Lubis dari daerah pemilihan (dapil) Sumut III, menyatakan mengundurkan diri. Keduanya sudah mendatangi Komisi Pemilihan Umum (KPU) di Jakarta pada Senin (27/10), guna menyampaikan surat pengunduran diri.

Keduanya meminta KPU mencoret, tidak memasang identitas/photo dalam kertas suara dan mencabut hak mereka sebagi caleg DPR-RI periode 2009-2014.

"Kami berharap, dalam waktu yang singkat, KPU dapat langsung merespons surat pengunduran diri kami," ujar Fadli di Jakarta, Selasa (28/10).

Selain kepada KPU, keduanya juga melayangkan surat pengunduran diri kepada Ketua Taufidziah DPP PKNU yang tembusannya juga disampaikan kepada Ketua DPW PKNU dan KPUD Sumut. Kepada DPP, keduanya minta agar seluruh berkas pencalegan dirinya segera dikembalikan dalam waktu yang tidak terlalu lama.

JAKARTA - Dua calon anggota legislatif (caleg) DPR dari Partai Kebangkitan Nasional Ulama (PKNU), yakni Fadli, SE dan Cahirina Lubis dari daerah

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News