Dua Caleg PKNU Mundur
Selasa, 28 Oktober 2008 – 14:39 WIB
JAKARTA - Dua calon anggota legislatif (caleg) DPR dari Partai Kebangkitan Nasional Ulama (PKNU), yakni Fadli, SE dan Cahirina Lubis dari daerah pemilihan (dapil) Sumut III, menyatakan mengundurkan diri. Keduanya sudah mendatangi Komisi Pemilihan Umum (KPU) di Jakarta pada Senin (27/10), guna menyampaikan surat pengunduran diri. Selain kepada KPU, keduanya juga melayangkan surat pengunduran diri kepada Ketua Taufidziah DPP PKNU yang tembusannya juga disampaikan kepada Ketua DPW PKNU dan KPUD Sumut. Kepada DPP, keduanya minta agar seluruh berkas pencalegan dirinya segera dikembalikan dalam waktu yang tidak terlalu lama.
Keduanya meminta KPU mencoret, tidak memasang identitas/photo dalam kertas suara dan mencabut hak mereka sebagi caleg DPR-RI periode 2009-2014.
Baca Juga:
"Kami berharap, dalam waktu yang singkat, KPU dapat langsung merespons surat pengunduran diri kami," ujar Fadli di Jakarta, Selasa (28/10).
Baca Juga:
JAKARTA - Dua calon anggota legislatif (caleg) DPR dari Partai Kebangkitan Nasional Ulama (PKNU), yakni Fadli, SE dan Cahirina Lubis dari daerah
BERITA TERKAIT
- PTUN Gelar Sidang Gugatan PDIP terhadap KPU Mengenai Gibran, Begini Kata Tim Hukum
- Nurul Ghufron Mangkir, Dewas KPK Tunda Persidangan Etik
- Masuk Pendataan BKN, Pemda Tak Ajukan Formasi PPPK 2024, Nasib Honorer Digantung
- PropertyGuru Indonesia Property Awards Kenalkan Kategori Baru di Tahun ke-10
- Hardiknas 2024, Ketua Komisi X DPR: Pendidikan Indonesia Masih Hadapi Tantangan Besar
- Kolonel Chandra: OPM Tembaki Tentara yang Patroli di Papua Tengah