DPR Tunggu Pengajuan Newmont
Kamis, 02 Agustus 2012 – 14:41 WIB
Dia menegaskan, masih ada kesempatan untuk mengajukan pada RAPBN 2013. Dijelaskan, kalau dilihat dana PIP-nya, sebenarnya sudah ada. "Hanya dana PIP-nya asal muasalnya kan dari APBN. Nah itu menjadi landasan MK bahwa harus mendapat persetujuan DPR," beber politisi PDI Perjuangan itu.
Namun diakuinya, keputusan hakim MK itu tidak bulat. Karena, lima dari sembilan hakim memberikan disenting opinion. "Pasti ada tarik menarik dalam mengambil keputusan. Sehingga tidak bulat," katanya. (boy/jpnn)
JAKARTA -- Wakil Ketua DPR, Pramono Anung, menegaskan, kalau pemerintah tetap ngotot ingin membeli saham Newmont, maka segera ajukan ke DPR untuk
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Respons Sikap Kubu PKB, Hakim MK: Republik Kalau Orangnya Begini, Kacau Semua Nanti
- Paulus Waterpauw Maju Pilgub Papua, Ini Respons Golkar dan Hanura
- Bamsoet Sebut Keluarga Besar Anak Kolong Menaruh Harapan Besar Kepada Prabowo
- Tokoh-Tokoh Riau Daftar Jadi Cagub PDIP: Ada Mantan Gubernur hingga Eks Koruptor
- Buka Pendaftaran Pilkada DKI Jakarta, PKB Siap Memenangkan Calon Potensial
- Pilpres Era Jokowi Munculkan Gejala Otoritarianisme Baru