DPR Tunggu Sikap Pemerintah soal Penganut Kepercayaan
Jumat, 10 November 2017 – 14:23 WIB
“Lembaga negara terkait nantinya harus duduk bersama dengan DPR untuk dapat menjelaskannya,” pinta dia.
Ali Taher juga menunggu sikap Kemenag terkait bentuk pembinaan ke depan. Sebab, untuk pembinaan itu tentu membutuhkan anggaran, yang tentu merupakan ranah DPR yang memiliki fungsi budgeting dan pengawasan.
“Tentunya Kemenag ke depannya harus melakukan pembinaan dan mempersiapkan anggarannya,” tegasnya. (boy/jpnn)
Ali berharap pemerintah segera menyikapi dua substansi putusan MK yang membolehkan penganut kepercayaan masuk kolom agama di KTP dan KK.
Redaktur & Reporter : Boy
BERITA TERKAIT
- Hukum dan Etika Dalam Putusan Mahkamah Konstitusi
- Said Abdullah Bicara Soal Arah Politik PDIP Pascaputusan MK
- Sesuai Dengan Putusan MK, Mayoritas Responden Tolak Pilpres 2024 Ulang
- Partai Perindo Ucapkan Selamat ke Prabowo-Gibran
- Apresiasi Putusan MK, AHY: Pimpinan Hadapi Tekanan dan Beban Luar Biasa
- Sambut Baik Putusan MK, Syarief Hasan: Saatnya Semua Komponen Bangsa Bersatu