DPR Tuntut Ketegasan Pemerintah soal Kebun Milik Perusahaan di Kawasan Hutan

DPR Tuntut Ketegasan Pemerintah soal Kebun Milik Perusahaan di Kawasan Hutan
Anggota Komisi IV DPR Robert J. Kardinal. Foto: dok sumber

Terlebih akibat kegiatan perkebunan di dalam kawasan hutan yang mereka lakukan, telah menyebabkan ratusan ribu hektar lahan hutan mengalami rusak berat dan alih fungsi.

"Mereka ini merupakan pengusaha-pengusaha yang masuk dalam 100 orang kaya di Indonesia. Saatnya mereka membantu Pemerintah dan ikut berpartisipasi membela kepentingan bangsa dan negara. Toh mereka sudah menikmati puluhan tahun," tegasnya.

Mantan Bendahara Umum DPP Golkar ini menyatakan prihatin dengan banyaknya pelaku usaha yang dilaporkan memiliki kebun sawit tanpa izin di dalam hutan ini.

Apalagi perilaku menyimpang ini terjadi hampir di seluruh Indonesia. Baginya, ini menunjukkan rendahnya kesadaran pelaku usaha untuk berinvestasi sesuai dengan aturan hukum dan perundang-undangan yang berlaku.

"Kami Komisi IV mendukung Pemerintah mengambil tindakan tegas. Bagi yang tidak mau bayar denda, lahannya dikembalikan negara. Apalagi ini sudah terang-terangan dan banyak dilakukan di luar areaal hak mereka," bilangnya.

Dalam kesempatan tersebut, Robert juga meminta agar tambang-tambang yang beroperasi di kawasan pesisir dan pulau-pulau kecil ditindak.

Dia menyerukan agar izin usaha tambang tersebut dicabut karena jelas berpotensi mengancam ekosistem laut.

"Pertambangan di pulau-pulau kecil ini sudah sangat meresahkan apalagi setelah ada revisi Undang-Undang Mineral dan Batubara," ungkapnya.

Komisi IV DPR mendukung langkah penindakan terhadap 436 perusahaan yang dilaporkan memiliki kebun dan tambang tanpa izin di dalam kawasan hutan

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News