DPR Tuntut Transparansi PEN untuk BUMN
Selasa, 16 Juni 2020 – 18:03 WIB
"Pelaksanaan PEN secara keseluruhan harus tetap berpegang teguh pada keadilan sosial, menerapkan kaidah kebijakan kehati-hatian, tata kelola yang baik, transparan, akseleratif, adil, dan akuntabel untuk mendukung pelaku usaha, dan tidak menimbulkan moral hazard. PEN jangan sampai menjaring angin (sia-sia) dan mengulang kegagalan sejarah, sekadar menjadi kuda tunggangan para petualang dan pembonceng gelap," tutupnya. (rmco/jpnn)
Pemerintah telah menganggarkan program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) sebesar Rp 589,65 triliun dalam penanggulangan dampak wabah Covid-19. Salah satunya untuk BUMN
Redaktur & Reporter : Adil
BERITA TERKAIT
- Srikandi BUMN Gelar Edukasi Terkait Investasi Properti
- ORI Sarankan Seleksi CASN Ditunda hingga Pilkada Serentak 2024 Selesai, Begini Respons Junimart
- Gerindra Apresiasi Kinerja Bank Mandiri pada Kuartal Pertama 2024
- Pupuk Indonesia Sebut KAWFEST 2024 Gairahkan Ekonomi Kreatif Indonesia
- Dukung Pengembangan UMKM, Karya Nyata Fest Vol 6 Pekanbaru Cetak Rekor 30 Ribu Pengunjung
- Usut Kasus Korupsi, KPK Geledah Kantor Sekjen DPR RI