DPR Usul Langsung Pilih 5 Pimpinan KPK

DPR Usul Langsung Pilih 5 Pimpinan KPK
DPR Usul Langsung Pilih 5 Pimpinan KPK
Meski begitu, kata Patrialis, pihaknya akan tetap mendengarkan semua saran dan masukan dari ICW dan Masyarakat Pemantau Peradilan Indonesia (Mappi) terkait dengan hasil penelusuran rekam jejak tujuh calon yang lolos dalam seleksi profile assessment. "Semua masukan akan kami terima dan itu akan dibicarakan dalam rapat pansel," imbuhnya.

 

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, pansel pimpinan KPK meminta bantuan ICW dan Mappi untuk menelusuri rekam jejak dan latar belakang tujuh calon pimpinan KPK. Kedua lembaga independen tersebut diberi waktu hingga 14 Agustus. Pansel KPK juga memberikan kelonggaran tambahan waktu hingga 16 Agustus jika batas waktu sebelumnya dirasa kurang.

 

Namun, sebelum batas waktu penelusuran rekam jejak tersebut berakhir, ICW menentukan sikap untuk menolak calon dari unsur jaksa dan polisi. Bahkan, ICW memastikan, ada tiga calon yang tidak layak menjabat sebagai pimpinan KPK.

 

Hingga saat ini, panitia seleksi calon pimpinan KPK masih melakukan seleksi. Mereka akan memilih dua nama calon pimpinan KPK untuk disampaikan kepada presiden. Saat ini masih ada tujuh nama yang lulus seleksi hingga tahap ketiga, yakni Bambang Widjojanto (advokat), Chairul Rasyid (purnawirawan polisi), Fachmi (jaksa pada Kejaksaan Agung), Busyro Muqoddas (mantan Ketua Komisi Yudisial), Jimly Asshiddiqie (mantan ketua Mahkamah Konstitusi), Meli Darsa (advokat), dan I Wayan Sudirta (anggota DPD dari Bali).(dyn/ken/c7)

JAKARTA - Bola seleksi pimpinan KPK segera berpindah ke DPR. Di antara tujuh nama yang sementara ini tersaring, Wakil Ketua DPR Pramono Anung menganggap


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News