DPR Usul Tak Perpanjang Satgas TKI
Rabu, 05 September 2012 – 07:45 WIB
JAKARTA - Masa kerja Satgas TKI yang berakhir 7 Juli lalu diusulkan tidak diperpanjang lagi. Pemerintah diminta untuk lebih fokus kepada pembahasan RUU Perlindungan Pekerja Indonesia di Luar Negeri. Untuk itu, pemerintah telah mengalokasikan anggaran satgas Rp 100 miliar dari dana Kemenakertrans. "Namun, anggaran untuk satgas ini hanya menghamburkan ABPN," kritik politikus PDIP itu.
"Pemerintahan SBY harus segera mengembalikan fungsi perlindungan TKI kepada kementerian dan lembaga yang terkait," kata anggota Komisi IX DPR Rieke Diah Pitaloka di gedung parlemen, Senayan, Selasa (4/9).
Rieke menyampaikan, Satgas TKI dibentuk dengan Keppres Nomor 17 Tahun 2011. Pada 24 Februari 2012, SBY memperpanjang masa tugas satgas selama enam bulan melalui Keppres Nomor 8 Tahun 2012. Di dalam keppres itu disebutkan berakhirnya masa tugas satgas pada 7 Juli 2012.
Baca Juga:
JAKARTA - Masa kerja Satgas TKI yang berakhir 7 Juli lalu diusulkan tidak diperpanjang lagi. Pemerintah diminta untuk lebih fokus kepada pembahasan
BERITA TERKAIT
- Pj Gubernur Agus Fatoni Launching Pilgub Sumsel 2024, Simak Pesan dan Harapannya
- NasDem Kalteng Pastikan Tidak Ada Jalur Khusus dalam Pendaftaran Pilkada Serentak 2024
- PPP Punya Bukti, 190 Ribu Suara Partai Hilang di Papua Tengah
- Gerindra Menghormati Sikap Ganjar Pranowo Menjadi Oposisi
- Habiburokhman Gerindra: Kalau Itu Pilihan Pak Ganjar, Kami Tidak Akan Menghalangi
- Kuasa Hukum Irman Gusman Yakin Permohonan PSU akan Dikabulkan MK, Ini Alasannya