DPR Usul Tak Perpanjang Satgas TKI

DPR Usul Tak Perpanjang Satgas TKI
DPR Usul Tak Perpanjang Satgas TKI
JAKARTA - Masa kerja Satgas TKI yang berakhir 7 Juli lalu diusulkan tidak diperpanjang lagi. Pemerintah diminta untuk lebih fokus kepada pembahasan RUU Perlindungan Pekerja Indonesia di Luar Negeri.

"Pemerintahan SBY harus segera mengembalikan fungsi perlindungan TKI kepada kementerian dan lembaga yang terkait," kata anggota Komisi IX DPR Rieke Diah Pitaloka di gedung parlemen, Senayan, Selasa (4/9).

Rieke menyampaikan, Satgas TKI dibentuk dengan Keppres Nomor 17 Tahun 2011. Pada 24 Februari 2012, SBY memperpanjang masa tugas satgas selama enam  bulan melalui Keppres Nomor 8 Tahun 2012. Di dalam keppres itu disebutkan berakhirnya masa tugas satgas pada 7 Juli 2012.

Untuk itu, pemerintah telah mengalokasikan anggaran satgas Rp 100 miliar dari dana Kemenakertrans. "Namun, anggaran untuk satgas ini hanya menghamburkan ABPN," kritik politikus PDIP itu.

JAKARTA - Masa kerja Satgas TKI yang berakhir 7 Juli lalu diusulkan tidak diperpanjang lagi. Pemerintah diminta untuk lebih fokus kepada pembahasan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News