DPRA Sebut Anggaran Pembelian Fery Langsa-Malaysia Masuk RKA
Jumat, 04 Januari 2019 – 03:59 WIB
Tahun 2019 masih kajian, kata Asrizal, bila tidak ada kendala tahun 2020 bisa dianggarkan.
Malam tahun baru pihak DPRA, telah mengesahkan Qanun APBA 2019 setelah direvisi Kemendagri. APBA mencapai Rp17 triliun lebih, itu adalah hasil pembahasan bersama antara eksekutif dan legislatif.
DPRA di Komisi IV lanjutnya, sudah memperjuangkan kapal ferry Sabang- Ulee Lee Banda Aceh, dan juga kapal di Pulau Banyak, Aceh Singkil.(adi/mai)
Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) tengah memperjuangkan pembelian satu unit kapal fery untuk melayani rute Kuala Langsa-Penang, Malaysia.
Redaktur & Reporter : Budi
BERITA TERKAIT
- Tim Gabungan Tutup Tambang Emas Ilegal di Pedalaman Nagan Raya
- Menyelundupan 19 Kg Sabu-Sabu dari Malaysia, 5 Tersangka Diringkus Bareskrim
- Ribuan Jemaah Thariqat Syattariyah di Nagan Raya Sudah Merayakan Idulfitri
- Pelaku Pembakaran Rumah di Pidie Aceh Ditangkap Polisi, Ternyata Suami Korban
- Polisi Tangkap Suami yang Bakar Rumah Istri di Pidie Aceh
- Basarnas Mengevakuasi 3 Mayat Tanpa Identitas di Perairan Pulo Aceh