DPRA Sebut Anggaran Pembelian Fery Langsa-Malaysia Masuk RKA

DPRA Sebut Anggaran Pembelian Fery Langsa-Malaysia Masuk RKA
Kapal Fery. Foto ilustrasi: jawapos

Tahun 2019 masih kajian, kata Asrizal, bila tidak ada kendala tahun 2020 bisa dianggarkan.

Malam tahun baru pihak DPRA, telah mengesahkan Qanun APBA 2019 setelah direvisi Kemendagri. APBA mencapai Rp17 triliun lebih, itu adalah hasil pembahasan bersama antara eksekutif dan legislatif.

DPRA di Komisi IV lanjutnya, sudah memperjuangkan kapal ferry Sabang- Ulee Lee Banda Aceh, dan juga kapal di Pulau Banyak, Aceh Singkil.(adi/mai)


Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) tengah memperjuangkan pembelian satu unit kapal fery untuk melayani rute Kuala Langsa-Penang, Malaysia.


Redaktur & Reporter : Budi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News