DPRA Sebut Anggaran Pembelian Fery Langsa-Malaysia Masuk RKA
Jumat, 04 Januari 2019 – 03:59 WIB

Kapal Fery. Foto ilustrasi: jawapos
Tahun 2019 masih kajian, kata Asrizal, bila tidak ada kendala tahun 2020 bisa dianggarkan.
Malam tahun baru pihak DPRA, telah mengesahkan Qanun APBA 2019 setelah direvisi Kemendagri. APBA mencapai Rp17 triliun lebih, itu adalah hasil pembahasan bersama antara eksekutif dan legislatif.
DPRA di Komisi IV lanjutnya, sudah memperjuangkan kapal ferry Sabang- Ulee Lee Banda Aceh, dan juga kapal di Pulau Banyak, Aceh Singkil.(adi/mai)
Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) tengah memperjuangkan pembelian satu unit kapal fery untuk melayani rute Kuala Langsa-Penang, Malaysia.
Redaktur & Reporter : Budi
BERITA TERKAIT
- Menhut dan Titiek Soeharto Kunjungi Titik Nol Sabang, Ikon Aceh untuk Negeri
- Kebakaran Menghanguskan 18 Rumah Dinas TNI di Aceh
- Ini Identitas Korban Minibus Masuk Jurang di Sabang, 1 Tewas
- 8 Orang Tewas Kecelakaan Selama Arus Mudik 2025 di Aceh
- 2 Balita yang Tenggelam di Sungai Ditemukan Sudah Meninggal Dunia
- Azhari Cage Kutuk Pembunuhan oleh Oknum TNI AL terhadap Agen Mobil di Aceh Utara