DPRD Bahas Pemberhentian Gubernur dan Wagub DKI, Anies: Kami Hormati Semua Proses

DPRD Bahas Pemberhentian Gubernur dan Wagub DKI, Anies: Kami Hormati Semua Proses
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. Foto/dok: Ryana Aryadita Umasugi/JPNN.com

jpnn.com - JAKARTA - Masa kepemimpinan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dan Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria akan berakhir pada 16 Oktober 2022 mendatang. 

DPRD DKI Jakarta menjadwalkan rapat Badan Musyawarah (Bamus) untuk membahas pengumuman pemberhentian Gubernur DKI Anies Baswedan dan Wakil Gubernur Ahmad Riza Patria periode 2017-2022 pada Selasa (30/8) di Bogor, Jawa Barat.

Bagaimana respons Anies?

Dia mengaku menghormati proses pemberhentian dirinya sebagia kepala daerah periode 2017-2022 yang saat ini sedang berlangsung di DPRD DKI Jakarta tersebut.  

Menurut Anies, proses yang saat ini sedang berjalan harus dihormati sebagai bagian dari kegiatan  wakil rakyat di Kebon Sirih, Jakarta.

"Kami hormati semua proses sebagaimana juga proses-proses lainnya. Jadi, ini adalah bagian dari kegiatan DPRD, kami hormati dan kami lihat saja nanti hasilnya," kata Anies di pendopo Balai Kota Jakarta, Senin (29/8). 

Sementara itu, Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi mengatakan bamus nantinya menetapkan jadwal rapat paripurna pengumuman pemberhentian Anies dan Riza sebagai Gubernur DKI Jakarta dan Wakil Gubernur DKI Jakarta. 

Selain itu, juga menetapkan jadwal rapat paripurna penutupan masa sidang kedua dan pembukaan masa sidang ketiga 2022.

DPRD DKI Jakarta akan memproses pemberhentian gubernur dan wakil gubernur DKI Jakarta. Anies menegaskan menghormati semua proses itu.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News