DPRD Dangdutan di Ruang Sidang
Diduga Mabuk, Pukul Wartawan
Rabu, 12 Agustus 2009 – 08:42 WIB

Foto : Bambang?Radar Malang/JPNN
Namun, Taufiq tidak memedulikannya dan berencana melaporkan kasus pemukulan ke polisi. Hingga petang kemarin Taufiq belum bisa dihubungi. Namun, tadi malam dia berencana melaporkan kasus tersebut ke Polres Malang. Kasatreskrim Polres Malang AKP Kusworo Wibowo membenarkan bahwa Taufiq sudah berkonsultasi untuk melaporkan masalah itu ke polisi. Dia sendiri masih menunggu laporan dari pihak korban.
Sementara itu, Wakil Ketua Badan Kehormatan (BK) DPRD Kabupaten Malang Syamsul Hadi mengecam penggunaan ruang sidang paripurna untuk dangdutan. Apalagi, ada anggota dewan yang diduga mabuk. "Kegiatan itu melanggar kode etik dewan," tegasnya.
Pihaknya juga segera meminta klarifikasi Setwan DPRD Kabupaten Malang. Dia mempertanyakan mengapa kegiatan tersebut tidak dilakukan di ruang lain. "Nanti kami telusuri. Itu sudah melanggar kode etik," kata Syamsul.
Kecaman keras juga datang Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Malang. "Kami sangat menyesalkan tindakan para anggota dewan yang sudah di luar batas tersebut. Mereka tak layak menjadi dewan lagi," kata KH Mahmud Zubaidi, ketua MUI Kabupaten Malang. Dia berharap partai bisa segera mengenakan sanksi kepada anggota dewan yang keblinger tersebut. Salah satu sanksi yang tepat adalah mengeluarkan mereka dari parlemen.
MALANG - Ruang sidang paripurna DPRD Kabupaten Malang ternoda. Ruang "terhormat" itu Selasa (11/8) sore digunakan untuk pesta joget bersama
BERITA TERKAIT
- Gunung Semeru Erupsi Lagi dengan Tinggi Letusan 1.000 Meter di Atas Puncak
- Jaksa Tuntut 4 Terdakwa Kurir Sabu-Sabu 40 Kg dengan Hukuman Mati
- Rudy Mas’ud Lantik 1.346 CPNS & PPPK, Ini Pesannya untuk ASN Baru
- Nelayan Terseret Arus Laut di Pesisir Barat Ditemukan Meninggal Dunia
- Polres Banyuasin Buka Layanan Hotline Laporan Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak, Catat Nomornya
- 476 Karyawan Terbaik IWIP Menerima Penghargaan di Momen Hari Buruh