DPRD: Danny Diinterpelasi Setelah Idulfitri

DPRD: Danny Diinterpelasi Setelah Idulfitri
Danny Pomanto. Foto: Fajar.co.id/JPNN

“Kan tidak boleh mengganti pejabat selama enam bulan sebelum menjadi paslon atau sampai akhir masa jabatan,” ujarnya.

Dengan demikian, Farouk mengatakan, usulan interpelasi akan secepatnya diproses setelah masa libur lebaran. “Prosesnya setelah lebaran, karena mau diproses kan sekarang hari libur,” tandasnya. (dil/jpnn)


DPRD Kota Makassar bakal segera menggunakan hak interpelasi terhadap Wali Kota Danny Pomanto.


Redaktur & Reporter : Adil

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News