DPRD: Danny Diinterpelasi Setelah Idulfitri
Senin, 11 Juni 2018 – 11:35 WIB

Danny Pomanto. Foto: Fajar.co.id/JPNN
“Kan tidak boleh mengganti pejabat selama enam bulan sebelum menjadi paslon atau sampai akhir masa jabatan,” ujarnya.
Dengan demikian, Farouk mengatakan, usulan interpelasi akan secepatnya diproses setelah masa libur lebaran. “Prosesnya setelah lebaran, karena mau diproses kan sekarang hari libur,” tandasnya. (dil/jpnn)
DPRD Kota Makassar bakal segera menggunakan hak interpelasi terhadap Wali Kota Danny Pomanto.
Redaktur & Reporter : Adil
BERITA TERKAIT
- OSO Minta Anggota DPRD dari Partai Hanura Seluruh Indonesia Berkomitmen Membela Kepentingan Rakyat Daerah
- BADKO HMI Jatim Dorong Keterlibatan DPRD dalam Uji Publik Calon Direksi BUMD
- Gubernur Herman Deru Sampaikan LKPJ Tahun Anggaran 2024 di Sidang Paripurna DPRD Sumsel
- KPK Periksa Anggota DPRD hingga Kepala Sekolah di Bengkulu
- 3 Pesan Penting Sekjen PKS kepada Semua Anggota DPRD
- Kerugian Lingkungan Rp 271 Triliun Kasus Timah segera Dibahas di Bamus DPRD Babel