DPRD DIJ Persiapkan Paripurna Penetapan

DPRD DIJ Persiapkan Paripurna Penetapan
DPRD DIJ Persiapkan Paripurna Penetapan
JOGJAKARTA - DPRD Provinsi DIJ sedang menyiapkan  rencana sidang paripurna penetapan Hamengku Buwono X dan Paku Alam IX sebagai gubernur dan wakil gubernur DIJ. Paripurna ini sebagai tindak lanjut sikap dewan menyikapi aspirasi masyarakat seperti Paguyuban Lurah Desa Ismoyo dan Paguyuban Dukuh se DIJ Semar Sembogo. “DPRD adalah representasi rakyat sehinggga sudah menjadi kewajiban dewan menyuarakan apa yang dikehendaki rakyat,” ujar Wakil Ketua FPDIP DPRD DIJ Esti Wijayati kemarin (5/12).

      

FPDIP lanjut Esti mengajak fraksi-fraksi lain segera menuangkan sikap terkait keistimewaan DIJ dengan menyelenggarakan paripurna. Dengan  paripurna itu, ia ingin pusat mengetahui aspirasi dan sikap rakyat DIJ. Harapannya, pusat membuka mata dan tidak memaksakan  skenario mengadakan pemilihan gubernur (pilgub). “Penetapan ini suara rakyat,” katanya. Esti mengakui bila paripurna penetapan itu digelar, bukan kali pertama. Dewan pada 2008  pernah menggelar sidang serupa.

 

Agendanya berupa   pernyataan  sikap meminta pemerintah pusat menetapkan HB X dan PA IX sebagai gubernur dan wakil gubernur periode 2008-2013. Sikap dewan itu tertuang dalam Keputusan DPRD DIJ No 28/K/2008. Pernyataan sikap dewan itu tak ditanggapi pemerintah karena Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) lebih  memilih memperpanjang masa jabatan HB X dan PA IX selama tiga tahun dari 2008-2011.

Dukungan terhadap penetapan tidak hanya disampaikan FPDIP. Lima fraksi lainnya, FPKS, FPAN dan FPG, FKB dan FPNPI Raya juga menyuarakan sikap serupa. Mereka kompak ingin menyampaikan sikap lewat paripurna. Meski tak menyinggung soal penetapan, FPD juga sepakat menuangkan sikap soal keistimewaan DIJ lewat paripurna.

JOGJAKARTA - DPRD Provinsi DIJ sedang menyiapkan  rencana sidang paripurna penetapan Hamengku Buwono X dan Paku Alam IX sebagai gubernur dan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News