DPRD DKI Anggap Gaji Ketua TGUPP Rp 51 Juta Masih Wajar
jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua DPRD DKI M Taufik menilai gaji ketua Tim Gubernur untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP) sebesar Rp 51,5 juta per bulan dan fasilitas mobil Altis hal yang wajar.
"Tidak (ketinggian). Kalau menurut saya sesuai, lah, dengan kemapuannya. Semisal dalam ketentuan kalau kami pansus saja sudah memanggil staf ahli bisa sebulan Rp 50 juta. Itu ada standar," kata Taufik, Kamis (4/1).
Politikus Gerindra itu menambahkan, TGUPP bukan persoalan gaji, melainkan manfaat.
"Sekarang yang paling penting adalah kita tunggu kerjanya. Jangan berdebat soal gajinya kalau memang orangnya ahli di bidangnya," kata Taufik.
Di samping itu, Taufik juga mengharapkan Anies terbuka dalam mengelola dan menunjukkan hasil kinerja TGUPP.
Dengan begitu, masyarakat bisa menilai manfaat tim tersebut.
"Saya kira yang penting TGUPP ada report. Di samping, saya kira keterbukaan penting," tandas dia.
Seperti diketahui, TGUPP berjumlah 73 orang. Gaji TGUP dianggarkan oleh Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) sebesar Rp 19,8 miliar.
M Taufik menilai gaji ketua Tim Gubernur untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP) sebesar Rp 51,5 juta per bulan dan fasilitas mobil Altis hal yang wajar.
- Prabowo: Mas Anies dan Muhaimin, Saya Pernah Berada di Posisi Anda
- Senyum Semringah Anies-Muhaimin di Momen Spesial Prabowo-Gibran
- Ekspresi Anies-Muhaimin saat Menghadiri Penetapan Prabowo-Gibran Pemenang Pilpres 2024
- MK Tolak Permohonan AMIN, Tiga Hakim Konstitusi Ajukan Pendapat Berbeda
- Siap Dengar Putusan MK Soal Pilpres, Anies: Kami Yakin Hakim Berani
- Ikut Sidang PHPU Pilpres 2024, Anies Harap MK Selamatkan Demokrasi