DPRD DKI Bentuk Pansus MRT

DPRD DKI Bentuk Pansus MRT
DPRD DKI Bentuk Pansus MRT
JAKARTA - DPRD DKI Jakarta telah membentuk panitia khusus (pansus) untuk membahas proyek Mass Rapid Transit (MRT). Pansus ini dibentuk atas permintaan Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo alias Jokowi yang menginginkan rekomendasi terkait perubahan nominal pinjaman.

"Berdasarkan peraturan pemerintah, perubahan harus ada rekomendasi. DPRD tindak lanjuti dengan bentuk pansus," ujar Ketua Pansus MRT, Triwisaksana di gedung DPRD DKI Jakarta, Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Rabu (12/6).

Politisi PKS tersebut menjelaskan bahwa awalnya proyek MRT memiliki modal dasar Rp9 triliun yang berasal dari pinjaman asing. Namun seiring perubahan kurs mata uang maka nilai utang nailk menjadi Rp16 triliun.

Oleh karenanya, sambung Triwisaksana, perlu dilakukan perubahan terhadap Perda MRT. Perubahan inilah yang akan dibahas oleh pansus.

JAKARTA - DPRD DKI Jakarta telah membentuk panitia khusus (pansus) untuk membahas proyek Mass Rapid Transit (MRT). Pansus ini dibentuk atas permintaan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News