DPRD DKI Dorong Operasional Masjid Ditanggung APBD

DPRD DKI Dorong Operasional Masjid Ditanggung APBD
TARAWIH PERDANA: Ratusan umat muslim melaksanakan shalat Tarawih malam pertama bulan Suci Ramadhan Tahun 1437 Hijriah di Masjid At Taqwa, Jalan Jendral Sudirman, Balikpapan, Rabu (5/6). Foto: Paulus/Kaltim Post/JPNN.com Ilustrasi : Paulus/Kaltim Post

Selanjutnya, Komisi E berharap agar guru ngaji yang berhak mendapatkan intensif harus benar-benar telah melakukan pendataan yang akurat dengan bantuan pihak RT/RW setempat. Selain guru ngaji yang sudah mendapat sertifikasi dari LBIQ.

Komisi E mengusulkan penambahan jumlah Dai yang saat ini berjumlah 100 orang diusulkan menjadi 500 orang yang mewakili 5 kota dan 1 kabupaten dengan intensif Rp 2,5 juta per bulan.

“Agar tidak menimbulkan kecemburuan Dai dan guru ngaji lainnya terhadap Dai dan guru ngaji penerima intensif, maka Komisi E mengharapkan Biro Dikmental harus menjelaskan kepada publik, kriteria-kriteria bagi guru ngaji yang menerima intensif,” tandasnya. (ibl)


Komisi E DPRD DKI Jakarta membuat sejumlah terobosan. Salah satunya adalah mendorong pemberian biaya operasional masjid-masjid ibu kota


Redaktur & Reporter : Adil

Sumber Indopos

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News