DPRD DKI Dorong Operasional Masjid Ditanggung APBD
Selasa, 06 November 2018 – 04:00 WIB
Selanjutnya, Komisi E berharap agar guru ngaji yang berhak mendapatkan intensif harus benar-benar telah melakukan pendataan yang akurat dengan bantuan pihak RT/RW setempat. Selain guru ngaji yang sudah mendapat sertifikasi dari LBIQ.
Komisi E mengusulkan penambahan jumlah Dai yang saat ini berjumlah 100 orang diusulkan menjadi 500 orang yang mewakili 5 kota dan 1 kabupaten dengan intensif Rp 2,5 juta per bulan.
“Agar tidak menimbulkan kecemburuan Dai dan guru ngaji lainnya terhadap Dai dan guru ngaji penerima intensif, maka Komisi E mengharapkan Biro Dikmental harus menjelaskan kepada publik, kriteria-kriteria bagi guru ngaji yang menerima intensif,” tandasnya. (ibl)
Komisi E DPRD DKI Jakarta membuat sejumlah terobosan. Salah satunya adalah mendorong pemberian biaya operasional masjid-masjid ibu kota
Redaktur & Reporter : Adil
BERITA TERKAIT
- Menjelang Pilgub, DPRD Wanti-wanti Pemprov DKI Soal Ini
- Pimpinan DPRD Dukung Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI yang Habiskan Rp 22 Miliar
- Momen Lebaran, Puluhan Ribu Pengunjung Padati Kawasan Bakauheni Harbour City
- Israel Serang Masjid di Jalur Gaza, Sejumlah Warga Palestina Tewas
- Masjid Ini Bukan Milik Orang Islam, Gereja Ini Bukan Milik Orang Katolik, tetapi…
- PLN Siagakan Dua Lapis Pasokan Listrik di Masjid Raya Hasyim Asy'ari Saat Salat Idulfitri