DPRD DKI Jakarta Panggil Direksi Transjakarta dan Dishub, Bahas Kecelakaan Maut
Selasa, 26 Oktober 2021 – 20:40 WIB
Adapun bus yang ditabrak bergeser sejauh 15 meter dari posisi awal saat berhenti.
"Jadi, terdorongnya dengan kecepatan cukup tinggi," kata Sambodo di lokasi kejadian. (cr1/jpnn)
Komisi B DPRD DKI Jakarta akan memanggil jajaran direksi TransJakarta untuk meminta klarifikasi kecelakaan beruntun.
Redaktur : Natalia
Reporter : Dean Pahrevi
BERITA TERKAIT
- Pempus Disebur Bakal Hibahkan Wisma Atlet ke Jakarta
- Jasa Raharja Serahkan Santunan Korban Kecelakaan Bus Rosalia Indah di Tol Batang-Semarang
- Panen Kursi DPRD di Pemilu 2024, Golkar DKI Gelar Syukuran
- PDIP Bingung Jumlah Kursi DPRD Turun Drastis, Padahal di Survei Masih Tinggi
- PKS Usulkan Ada Pemilihan DPRD Tingkat II di Daerah Khusus Jakarta, Simak Alasannya
- TransJakarta Ubah Jam Layanan Selama Ramadan 2024