DPRD DKI Jakarta Segera Bahas 3 Nama Calon Pj Gubernur Pengganti Anies, Ini Jadwalnya
Jumat, 09 September 2022 – 22:38 WIB
"Usulan nama calon Penjabat Gubernur DKI Jakarta disampaikan paling lambat tanggal 16 September 2022 kepada Presiden melalui Menteri Dalam Negeri," ucap Tito dalam suratnya, Selasa (6/9).
Tito juga menyebutkan bahwa tiga nama calon Pj Gubernur berasal dari DPRD DKI dan tiga nama dari Kemendagri. (mcr4/jpnn)
Prasetyo memastikan segera memanggil Sekretaris DPRD DKI Jakarta untuk menjadwalkan pembahasan 3 nama calon Pj gubernur pengganti Anies
Redaktur : Sutresno Wahyudi
Reporter : Ryana Aryadita Umasugi
BERITA TERKAIT
- Tegas, Demokrat Tidak Akan Usung Anies Baswedan di Pilkada DKI
- Demi UMKM, Pemprov Harus Tertibkan Alfamart dan Indomaret di Jakarta
- Politikus PDIP Ini Sebut Anies dan Ahok Cocoknya Berduel Bukan Berduet
- Diminta Maju Sebagai Cagub DKI Lagi, Anies Minta Izin untuk Berpikir
- Prihatin Kondisi Nelayan Kerang Hijau, DPRD Kritik Pemprov DKI Jakarta
- Respons Hasto PDIP soal Duet Anies - Ahok di Pilkada DKI Jakarta 2024, Tidak Disangka