DPRD DKI Minta Disdukcapil Menjamin Stok Blangko e-KTP Menjelang Pemilu 2024

DPRD DKI Minta Disdukcapil Menjamin Stok Blangko e-KTP Menjelang Pemilu 2024
Blangko e-KTP. Ilustrasi. Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Komisi A DPRD DKI Jakarta meminta Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) DKI memastikan ketersediaan stok blangko elektronik kartu tanda penduduk (e-KTP) terpenuhi.

Sekretaris Komisi A DPRD DKI Jakarta Karyatin Subiantoro mengatakan ketersedian blangko sangat diperlukan untuk pemilih pemula agar terakomodir dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) menjelang Pemilu 2024 mendatang.

“Kami terus mendorong Dinas Dukcapil berkoordinasi dengan Dirjen Dukcapil untuk mendapatkan blangko,” ucap dikutip dari situs resmi DPRD DKI, Senin (18/9).

Dia juga mengimbau kepada masyarakat yang sudah ataupun akan berusia 17 tahun sebelum 14 Februari 2024 untuk segera mengurus permohonan e-KTP di Kelurahan, sehingga dapat menggunakan hak pilihnya pada Pemilu serentak nanti.

“Saya mengimbau kepada penduduk yang sudah mendekati usia 17 tahun supaya nanti sebelum 14 Februari 2024 sudah memiliki KTP untuk menggunakan hak suaranya,” kata dia.

Sementara itu, Kepala Disdukcapil DKI Jakarta Budi Awaluddin mengaku saat ini ketersediaan blangko terbatas.

Namun, pihaknya telah melakukan pendataan untuk menghitung jumlah calon DPT yang akan berusia 17 tahun sebelum Februari 2024.

“Kami koordinasi dengan KPU jumlah DPT belum ber-KTP ada 120 ribu orang, 40 ribu sudah kita cetak, 43 ribu sedang kami kejar untuk melakukan perekaman, sisanya (37 ribu) belum dilakukan pencetakan,” jelas Budi.

Komisi A DPRD DKI meminta Disdukcapil DKI Jakarta memastikan ketersediaan stok blangko e-KTP terpenuhi menjelang Pemilu 2024.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News