DPRD DKI Minta Disdukcapil Menjamin Stok Blangko e-KTP Menjelang Pemilu 2024
Senin, 18 September 2023 – 17:00 WIB
Budi juga menjelaskan bahwa pada 2024 Jakarta tidak lagi menyandang status Daerah Khusus Ibu Kota (DKI), melainkan Daerah Khusus Jakarta (DKJ). Sehingga seluruh pemilik e-KTP harus melakukan pencetakan ulang.
“Diperkirakan untuk 2024 kebutuhan blangko di DKI dengan wajib KTP 8 juta. Oleh karena itu, Dirjen Dukcapil akan bersurat ke Pj Gubernur terkait blangko e-KTP untuk melakukan hibah sebanyak 3 juta keping untuk kesiapan 2024,” tambahnya. (mcr4/jpnn)
Komisi A DPRD DKI meminta Disdukcapil DKI Jakarta memastikan ketersediaan stok blangko e-KTP terpenuhi menjelang Pemilu 2024.
Redaktur : M. Fathra Nazrul Islam
Reporter : Ryana Aryadita Umasugi
BERITA TERKAIT
- Pemerintah Harus Lakukan Ini untuk Atasi Penurunan Muka Tanah Jakarta
- Sejumlah Agen AMDK di Jakarta & Depok Kehabisan Stok Seusai Lebaran 2024
- Yorrys Anggap Sinergisitas Antarpejabat Bisa Menjawab Tantangan di Papua
- Pilih AMDK 100 Persen Murni, Nadine Chandrawinata: Sudah Dipercaya Lebih dari 50 Tahun
- Kejaksaan Eksekusi Terpidana Pelanggaran Pemilu 2024
- Heru Budi Perintahkan Jajaran Tertibkan Juru Parkir Liar di Minimarket