DPRD DKI Minta Disdukcapil Menjamin Stok Blangko e-KTP Menjelang Pemilu 2024

DPRD DKI Minta Disdukcapil Menjamin Stok Blangko e-KTP Menjelang Pemilu 2024
Blangko e-KTP. Ilustrasi. Foto: Ricardo/JPNN.com

Budi juga menjelaskan bahwa pada 2024 Jakarta tidak lagi menyandang status Daerah Khusus Ibu Kota (DKI), melainkan Daerah Khusus Jakarta (DKJ). Sehingga seluruh pemilik e-KTP harus melakukan pencetakan ulang.

“Diperkirakan untuk 2024 kebutuhan blangko di DKI dengan wajib KTP 8 juta. Oleh karena itu, Dirjen Dukcapil akan bersurat ke Pj Gubernur terkait blangko e-KTP untuk melakukan hibah sebanyak 3 juta keping untuk kesiapan 2024,” tambahnya. (mcr4/jpnn)

Komisi A DPRD DKI meminta Disdukcapil DKI Jakarta memastikan ketersediaan stok blangko e-KTP terpenuhi menjelang Pemilu 2024.


Redaktur : M. Fathra Nazrul Islam
Reporter : Ryana Aryadita Umasugi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News