DPRD DKI Minta Perangkat Desa Senayan Berpihak pada Warga

DPRD DKI Minta Perangkat Desa Senayan Berpihak pada Warga
Penutupan pintu darurat yang bermasalah. Foto: istimewa

Kemudian poin kedua PT BMU dan PT Kingsland berjanji 23 November 2017 akan melakukan penutupan akses pintu darurat Gedung F yang berada di jalan Tulodong Bawah II RT 002 RW 01.

“Seandainya kami tidak melakukan penutupan akses pintu darurat Gedung F pada tanggal tersebut, kami mempersilakan aparat kelurahan Senayan beserta warga lingkungan RT 001 sd 003 untuk melakukan penutupan akses pintu darurat tersebut,” bunyi surat pernyataan tersebut.

Namun, rupanya surat pernyataan tersebut tidak ditepati yang membuat warga marah dengan kembali melakukan penutupan akses pintu masuk.
Hal ini kembali dirapatkan di Kantor Kelurahan Senayan. Dalam rapat PT BMU berharap jika pihak kelurahan bisa membantu agar akses jalan depan yang dikelola oleh PT Danayasa bisa segera dibuka, sehingga tidak lagi menggunakan jalan belakang milik warga.

Bahkan pihak BMU sudah bertemu dengan RW setempat dengan iming-iming perusahaan akan memberikan bantuan kepada warga.

“Kami sudah bertemu dengan pak RW agar bisa berdialog dengan warga, kita siap memberikan program apa yang dibutuhkan warga, pengaspalan kah, kemanannya, kebersihan dan perbaikan trotoar. Semoga ini bisa cepat dilaksanakan,” ujar perwakilan PT BMU.

Mendengar itu Lurah Tri Anggono marah, karena dia merasa dilangkahi oleh pihak RW yang tidak berkoordinasi dengan pihak Kelurahan.

Harusnya hal-hal seperti itu tidak diputuskan sepihak. “Kita berjuang dari dulu untuk warga di situ, kenapa tiba-tiba RW mengambil keputusan tersebut yang membuka jalan sampai batas waktu yang tidak ditentukan,” kata Lurah.(rmo/jpnn)


Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta turut menyoroti sengketa Jalan Tulodong Bawah


Redaktur & Reporter : Natalia

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News