Langgar Kesepakatan, Warga Tutup Akses Jalan ke Perusahaan

Langgar Kesepakatan, Warga Tutup Akses Jalan ke Perusahaan
Jalan yang ditutup warga. Foto: istimewa

jpnn.com, JAKARTA - Warga Tulodong Bawah, Jakarta Selatan melakukan aksi pemblokiran jalan yang menuju PT Bina Mulia Unika (BMU).

Penutupan itu dilakukan karena mereka kesal perusahaan itu mengganggu aktivitas warga.

Warga yang kesal melakukan penutupan jalan dan portal. Kemarahan warga ini berawal dari dilanggarnya hasil kesepakatan dengan perusahaan.

Tadinya jalan tersebut hanya digunakan untuk keperluan darurat, tapi itu tidak dilakukan perusahaan.

Dalam surat Kesepakatan Bersama yang ditandatangani oleh Ketua RW, Ketua RT dan pihak PT BMU, PT Danayasa Artatama Tbk dalam pertemuan 25 Sepetember 2017 di Kantor Kelurahan Senayan telah disepakati jika pembukaan pintu darurat Lot 18 yang terhubung antara kawasan Lot 18 SCBD disebutkan jika pintu darurat hanya digunakan dalam kondisi force majeure seperti bencana alam dan musibah kebakaran serta bencana lainnya.

"Kami mememinta agar PT BMU menutup kembali portal jalan Tulodong Bawah II Rt 02/01 Kelurahan Senayan, karena sesuai kesepakatan bersama tahun 2015 itu jalan hanya digunakan untuk keadaan darurat, misalnya ada musibah kebakaran dan bencana alam" kata Koordinator aksi, Eri saat ditemui di lokasi.

Selama akses jalan itu dibuka, menurut Eri, warga sangat terganggu dengan suara kendaraan yang hendak masuk ke dalam gedung perkantoran itu.

Sebenarnya, izin membuka akses jalan tersebut, PT BMU pengelola perkantoran Lot 18 kawasan SCBD untuk keperluan penggalian kabel optik.

Aktivitas warga terganggu karena perusahaan langgar kesepakatan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News