Langgar Kesepakatan, Warga Tutup Akses Jalan ke Perusahaan

Langgar Kesepakatan, Warga Tutup Akses Jalan ke Perusahaan
Jalan yang ditutup warga. Foto: istimewa

"Itukan bukan jalan industri, itu jalan warga. Memang mereka (PT BMU) pernah mengajukan izin ke SCBD untuk membuka akses jalann yang letaknya dibelakang gedung untuk galian kabel, tapi faktanya tidak, yang ada mereka malah buat akses keluar masuk kendaraan ke gedung" jelas Eri.

Sebenarnya, lanjut Eri, akses ke perkantoran Lot 18 itu jalannya ditutup oleh SCBD tak diketahui secara rinci mengapa akses utama ke perkantoran itu ditutup.

Sehingga pihak PT BMU menggunakan jalan milik warga "Ya mungkin izin nya gak ada, makanya SCBD tutup itu akses jalan mereka" tandas Eri.

Diketahui permintaan penutupan kembali pintu darurat ini sudah dilakukan beberapa kali, bahkan dari pihak kelurahan sudah melayangkan surat kepada PT BMU.

Pada 16 Oktober 2017 Lurah Senayan, Trianggono membuat surat yang isinya adalah akan dilakukan penutupan akses belakang pintu emergency 14 hari ditambah 3 hari yaitu 21 Oktober 2017.

Kedua, isi surat tersebut menyebutkan apabila sudah melewati batas tersebut maka pihak warga akan langsung menutup portal warga yang ada di depan dengan gembok dan dilakukan pada malam hari setelah pulang kerja para tenant/pengunjung jam 02.00 WIB.(rmo/jpnn)

Aktivitas warga terganggu karena perusahaan langgar kesepakatan


Redaktur & Reporter : Natalia

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News