DPRD DKI Tolak Suntikan Modal untuk BUMD

DPRD DKI Tolak Suntikan Modal untuk BUMD
DPRD DKI. Foto: Indopos

Sementara, PD Sarana Jaya mengajukan Rp 128,6 miliar ditujukan untuk biaya pengembangan awal proyek rumah Dp Rp 0 di Klapa Village. "Ini untuk biaya pengembangan awal di luar biaya lahan," kata Direktur Utama PD Sarana Jaya Yoory Pinontoan.

Sementara itu, Penasehat Fraksi PKS DPRD DKI Jakarta Triwisaksana mengatakan seharusnya Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) bisa mengalokasikan anggaran dari Sisa Lebih Penghitungan APBD (Silpa) 2017 sebesar Rp 13,1 triliun pada program yang berdampak langsung pada kepentingan warga.

Triwisaksana menilai tidak ideal jika Silpa tersebut justru dialokasikan untuk PMD BUMD. "Memang idealnya untuk belanja modal dan hibah untuk penambahan subsidi di program KJP Plus misalnya," tuturnya.

Jikapun tidak bisa dialokasikan untuk program-program yang bermanfaat bagi masyarakat, Triwisaksana meminta TAPD untuk bisa mengklasifikasi BUMD yang tepat diberikan suntikan PMD.

Triwisaksana beranggapan bisa saja TAPD memberikan PMD bagi BUMD yang bergerak di bidang pangan yakni PD Pasar Jaya, PD Dharma Jaya, dan PT Tjipinang Food Station. Sebab, katanya, hasil dari BUMD bidang pangan bisa langsung dirasakan manfaatnya oleh masyarakat. "Mereka-mereka itu relatif bisa diberikan," ujarnya.

Dalam dokumen Kebijakan Umum Perubahan APBD dan Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUPA-PPAS) Perubahan 2018 yang diusulkan TAPD kepada Banggar DPRD DKI Jakarta, PMD untuk delapan BUMD dialokasikan senilai Rp 11,749 triliun.

Delapan BUMD yang mengajukan PMD tersebut antara lain PT MRT Jakarta, PT Jakarta Propertindo, PD PAL Jaya, PD Dharma Jaya, PT Tjipinang Food Station, PD Sarana Jaya, PD Pasar Jaya dan PD PAM Jaya. (nas)


Usulan penyertaan modal daerah (PMD) Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Rp 11 triliun ditolak keras DPRD DKI


Redaktur & Reporter : Adil

Sumber Indopos

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News