DPRD DKI Ungkap Heru Budi Tutup Pendaftaran DTKS untuk Penerima KJMU Selama 1 Tahun

DPRD DKI Ungkap Heru Budi Tutup Pendaftaran DTKS untuk Penerima KJMU Selama 1 Tahun
Ilustrasi uang biaya pendidikan lewat program KJMU di DKI Jakarta. Ilustrasi. Foto: Ricardo/JPNN

jpnn.com, JAKARTA - Anggota Komisi E DPRD DKI Jakarta Ima Mahdiah menanggapi banyaknya aduan dan keluhan terkait pencabutan Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU) oleh Pemprov DKI Jakarta.

Ima mengungkapkan bahwa pendaftaran DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial) untuk KJMU ditutup oleh Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi dalam 1 tahun terakhir.

Hal ini cukup berpengaruh kepada banyaknya warga khususnya mahasiswa yang akan mendaftar KJMU.

“Satu tahun terakhir pendaftaran di DTKS ditutup oleh Pak Heru, yang seharusnya tiap 3 bulan sekali dibuka. Jadi, bisa ditanyakan ke Pak Heru kenapa dia menutup satu tahun terakhir ini,” ucap Ima saat dihubungi JPNN.com, Rabu (6/3).

Politikus PDI Perjuangan itu mengaku sudah mengajukan komplain kepada Heru Budi Hartono soal pentupan pendaftaran DTKS. Namun, hal itu tidak berdampak.

Pendaftaran DTKS sendiri seharusnya lewat link di situs web, tetapi bagi yang tidak bisa mengakses, dapat mendaftar ke Dinas Sosial melalui kelurahan dan pendamping sosial.

Bila sudah mendaftar, ada proses verifikasi, penetapan Kemensos, dan tahapan lainnya yang masih panjang.

“Dulu di Komisi E, pendaftaran 6 bulan sekali, tetapi kami minta pendaftaran itu tiga bulan sekali, karena kasihan, seharusnya mereka masuk DTKS, itu yang membuat susah,” kata dia.

Anggota DPRD DKI Jakarta Ima Mahdiah Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono tutup pendaftaran DTKS untuk penerima Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU).

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News