DPRD Jakarta Cemburu dengan Kesejahteraan PNS

DPRD Jakarta Cemburu dengan Kesejahteraan PNS
DPRD Jakarta Cemburu dengan Kesejahteraan PNS
Disebutkan Dame juga, jika mengacuu pada  Peraturan Pemerintah (PP) No 24 Tahun 2004 tentang Pengaturan Protokol dan Keuangan Anggota Dewan, setiap anggota DPRD DKI Jakarta mendapatkan gaji berkisar Rp 6 juta perbulan ditambah berbagai tunjangan.

     

Seperti tunjangan rumah Rp 15 juta setiap bulan dan tunjangan komunikasi Rp 9 juta. Itu khusus untuk anggota saja. Sedangkan untuk pimpinan dewan yakni wakil ketua mendapat gaji Rp 8 juta perbulan, tunjangan rumah Rp 20 juta dan tunjangan komunikasi Rp 9 juta

     

Sedangkan untuk ketua dewan gaji yang diterima berkisar Rp 25 juta, tidak mendapat tunjungan rumah tetapi  mendapat  fasilitas   rumah dinas ditambah tunjangan komunikasi Rp 9 juta perbulan. (pes)

Kalangan wakil rakyat Jakarta ternyata  menyimpan kecemburuan terhadap kesejahteraan para pejabat Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta.


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News