DPRD Jateng Soroti Syarat Pemilih Harus Punya E-KTP

DPRD Jateng Soroti Syarat Pemilih Harus Punya E-KTP
Kotak Suara untuk pilkada 2017. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com

Pihaknya pun telah melakukan serangkaian inovasi sosialisasi Pilkada untuk meningkatkan partisipasi pemilih.

"Dalam pemilihan sebelumnya, tingkat partisipasi kami sekitar 75 persen. Hal ini terhitung bagus, artinya masih ada di rata-rata tingkat partisipasi di daerah lain. Tahun ini kami sudah melakukan serangkaian sosialisasi. Bahkan kami sudah menggandeng pecinta musik underground untuk meningkatkan partisipasi pemilih," terang Anggota Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih Dan Kampanye KPU Batang, Umar A Jabar SAg.

Sekretaris Komisi A DPRD Prov Jateng, Ali Mansur Hadi MSi menyatakan kunjungan ini merupakan salah satu upaya pihaknya untuk mengaspirasikan permasalahan yang terjadi di lapangan terkait penyelenggaraan Pilkada 2017.

Pihaknya berharap dengan kunjungan ini ke depan muncul solusi untuk meningkatkan kualitas Pilkada serentak 2017.

"Batang ini yang terakhir kami kunjungi dari tujuh daerah di Jawa Tengah yang akan menggelar Pilkada serentak tahun 2017. Kami akan berusaha untuk mengaspirasikan permasalahan yang terjadi di sini. Semoga dengan itu ada solusi sehingga kualitas pilkada di Batang ini lebih baik. Kami juga akan memanggil pihak Dukcapil Jateng, karena permasalahan KTP-el ini hampir menjadi masalah di tujuh daerah yang menggelar Pilkada Serentak," harapnya. (ap5/sam/jpnn)

 


BATANG - Komisi A DPRD Jawa Tengah menyoroti beberapa permasalahan terkait gelaran Pilkada Batang 2017. Mereka mendatangi Kantor KPU Batang, Rabu


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News