DPRD Jatim Belum Selesaikan 10 Raperda
jpnn.com - jpnn.com - Tahun ini DPRD Jatim masih memiliki pekerjaan rumah berupa 28 rancangan peraturan daerah (raperda).
Dari jumlah tersebut, 10 di antaranya merupakan peninggalan tahun sebelumnya.
Sisanya adalah raperda baru dan revisi perda lama.
Perinciannya, 15 raperda merupakan usulan eksekutif. Sisanya, yakni 13 raperda, berasal dari inisiatif dewan.
Badan Pembuatan Peraturan Daerah (Bappeda) DPRD Jatim menganggap 28 raperda itu termasuk normal.
Bahkan, lembaga tersebut menarget 20 raperda selesai dan digedok tahun ini. Sebab, 10 raperda merupakan sisa tahun lalu.
''Kami pasti bisa menyelesaikannya sesuai target,'' kata Achmad Heri, ketua Bappeda DPRD Jatim.
Kinerja lembaga yang dulu bernama Badan Legislasi (Banleg) itu memang sering disorot.
Tahun ini DPRD Jatim masih memiliki pekerjaan rumah berupa 28 rancangan peraturan daerah (raperda).
- DPRD Kota Bogor Siapkan Perencanaan Mencegah Banjir
- Kemendagri Ingatkan Pentingnya Inovasi Produk Hukum untuk Menentukan Kemajuan Daerah
- Proses Raperda RT RW Masih Panjang, Masyarakat Tidak Perlu Resah
- Sah! DPRD Sumsel Menyetujui Raperda Pertanggungjawaban APBD 2022 Menjadi Perda
- Mantap! Banyak Daerah Susun Raperda Pancasila dan Wawasan Kebangsaan
- Hadiri Sidang Paripurna, Wagub Mawardi Yahya Dengarkan Pandangan Fraksi Soal 4 Raperda