DPRD Kecewa Pemekaran Morowali Utara Ditunda
Senin, 14 Januari 2013 – 16:51 WIB
"Surat penolakan pemekaran tersebut dikirim oleh dua pihak yang bertikai yang semestinya tidak pantas dijadikan acuan oleh Komisi II DPR. Apalagi menjadikan surat tersebut sebagai alasan untuk menunda pembahasan DOB Morowali Utara," tegasnya.
Baca Juga:
Sementara anggota Komisi II DPR dari daerah pemilihan (Dapil) Sulawesi Tengah, Murad U Nasir menyatakan, surat penolakan pemekaran DOB Morowali Utara datang bukan dari pihak yang bertikai memerebutkan ibu kota kabupaten. Sebab menurutnya, surat itu justru dikirim oleh Bupati Morowali, Anwar Hafid.
"Dari dokumen yang saya lihat di Sekretariat Komisi II, surat penolakan tersebut datang dari Bupati Morowali, Anwar Hafid. Surat tersebut membawa konsekuensi bahwa dukungan Bupati Morowali dahulunya dipertanyakan dan DPR harus bersikap hati-hati mengambil keputusan," ujar Murad.
Meski demikian, lanjut mantan Ketua DPRD Sulawesi Tengah itu, dalam perjalanan waktu Komisi II DPR bisa saja memasukkan lagi rencana pemekaran Morowali Utara ke dalam agenda kerja komisi yang membidangi pemerintahan dalam negeri itu setelah adanya penjelasan resmi dari pihak-pihak terkait. Misalnya, ada penjelasan dari Bupati Morowali, tokoh masyarakat, serta unsur pimpinan di dua kecamatan yang kini bertikai.
JAKARTA - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Morowali di Sulawesi Tengah, Abuddin Halilu menyatakan kekecewaannya terhadap sikap
BERITA TERKAIT
- Dua Anak Perempuan Tenggelam saat Berenang di Sungai Enim
- Peduli Pendidikan, Polres Inhu Bangun MCK dan Pojok Baca di SD Marginal Rakit Kulim
- Penyelundupan 2.540 Ekor Burung Melalui Pelabuhan Bakauheni Digagalkan
- Ada Honorer Hampir Punya SK PPPK, tetapi Dicoret BKN, Alasannya Jelas
- DIY Usulkan 354 Formasi CPNS dan 2.590 PPPK 2024, Begini Penjelasan Amin Purwani
- Dihantam Gelombang, Kapal Bermuatan Sembako Tenggelam di Perairan Kepulauan Meranti