DPRD Kobar Diminta Lihat Realita
Kamis, 12 Januari 2012 – 18:09 WIB
JAKARTA -- Para anggota DPRD Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar), Kalteng, disarankan agar mau menerima kepemimpinan Bupati-Wakil Bupati Kobar, Ujang Iskandar -Bambang Purwanto.
Menurut anggota Komisi II DPR Taufiek Hidayat, pelantikan Ujang-Bambang merupakan keputusan pemerintah pusat, yang mendasarkan pada putusan Mahkamah Konstitusi (MK).
Baca Juga:
"Sesuai ketentuan, DPRD itu kan bagian dari unsur pemerintahan di daerah. Nah, pemerintah daerah itu kan bagian dari pemerintah juga. Jadi DPRD mestinya menempatkan diri sesuai dengan ketentuan itu," ujar Taufiek, Kamis (12/1), saat dimintai tanggapan masih adanya sekelompok anggota DPRD Kobar yang belum mau menerima kepemimpinan Ujang-Bambang.
Jika sikap DPRD terus-terusan ngotot, lanjutnya, yang dirugikan adalah masyarakat Kobar, karena pelayanan publik dan roda pemerintahan bisa terganggu. "Sampai kapan dibuat terkatung-katung. DPRD harus melihat realita bahwa sekarang sudah ada bupati dan wakilnya," ujar Taufiek.
JAKARTA -- Para anggota DPRD Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar), Kalteng, disarankan agar mau menerima kepemimpinan Bupati-Wakil Bupati Kobar,
BERITA TERKAIT
- Pilkada Jabar 2024, Gerindra Melirik Dedi Mulyadi
- Sikap PDIP Masih Dinanti, Parpol Pendukung Prabowo Dag Dig Dug
- PKB Belum Menentukan Sikap pada Prabowo, Cak Imin Lakukan Ini
- AHY Bilang Begini Soal Pembagian Kursi Menteri Pemerintahan Prabowo
- Temui SBY, Sudaryono Dapat Restu Demokrat untuk Pilgub Jateng?
- Paloh Sungkan Bahas Kursi Menteri, Drajad PAN: Beliau Paham Fatsun Politik