DPRD Kobar Pertahankan Perda Miras
Minggu, 15 Januari 2012 – 15:55 WIB
Mendasarkan kepada hal itu, Titiek Sriyanti menekankan bahwa di DPRD Kobar sendiri tidak ada satu pun pihak yang berupaya melemahkan perda ini dan justru sama-sama menjaga perda larangan miras supaya keamanan dan ketenteraman di Kobar terjaga.(bud/fuz/jpnn)
PANGKALAN BUN – Anggota DPRD Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) sependapat dengan organisasi masyarakat (ormas) Islam yang menolak sikap
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Istri Tewas Jatuh ke Jurang, Suami Selamat
- Korban Jiwa Banjir Bandang di Luwu Bertambah Menjadi 11 Orang
- Dua Anak Perempuan Tenggelam saat Berenang di Sungai Enim
- Peduli Pendidikan, Polres Inhu Bangun MCK dan Pojok Baca di SD Marginal Rakit Kulim
- Penyelundupan 2.540 Ekor Burung Melalui Pelabuhan Bakauheni Digagalkan
- Ada Honorer Hampir Punya SK PPPK, tetapi Dicoret BKN, Alasannya Jelas