DPRD Menilai Jam Malam di Surabaya Langkah Frustrasi, Hanya Judul Tanpa Isi

DPRD Menilai Jam Malam di Surabaya Langkah Frustrasi, Hanya Judul Tanpa Isi
Jalan Darmo Surabaya yang ditutup pada Sabtu (28-3-2020). Ilustrasi Foto: ANTARA/Zabur Karuru

jpnn.com, SURABAYA - Penerapan kembali jam malam di Kota Surabaya, Jatum, sebagai upaya mencegah penyebaran COVID-19, mendapat sorotan dari sejumlah wakil rakyat.

Beberapa anggota DPRD Kota Surabaya menilai penerapan kembali jam malam tidak efektif.

"Jam malam itu langkah frustrasi. Jadi tidak ada fungsinya jam malam itu," kata Sekretaris Komisi B DPRD Surabaya Mahfudz di Surabaya, Rabu (8/7).

Mahfudz mengatakan, banyak warga Surabaya yang punya usaha di malam hari. Tentunya, lanjut dia, pemberlakuan jam malam akan berdampak terhadap usaha mereka.

Untuk itu, Mahfudz meminta Pemkot Surabaya bijak dalam menyikapi hal ini.

Hal senada juga dikatakan anggota Komisi A DPRD Surabaya Arif Fathoni. Ia berharap kebijakan tersebut berpijak pada evaluasi penerapan normal baru.

"Tetapi kalau hanya berpijak pada kebijakan hanya untuk karena tekanan, saya pikir kembali lagi soal judul tanpa isi," ujarnya.

Menurut dia paling penting adalah edukasi terhadap masyarakat dan juga dukungan anggaran dari Pemkot Surabaya terhadap Kampung Tangguh.

Kalangan anggota DPRD Kota Surabaya menyoroti penerapan jam malam sebagai upaya menekan penularan COVID-19.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News