DPRD Surati Kemendagri Ganti Pj Bupati Bekasi Dani Ramdan, Akademisi Merespons Begini

DPRD Surati Kemendagri Ganti Pj Bupati Bekasi Dani Ramdan, Akademisi Merespons Begini
Pj Bupati Bekasi Dani Ramdan. Foto: Dok. Pemkab Bekasi

Ketua DPRD Kabupaten Bekasi BN Holik Qodratulloh membenarkan surat yang ditandatangani dirinya bersama dengan tiga Wakil Ketua DPRD lainnya, Mohammad Nuh, Soleman dan Novy Yasin.

“Iya, itu (surat) sifatnya usulan untuk persiapan Mei ke depan,” kata Holik, Selasa (14/3/2023).

Menanggapi usulan DPRD Kabupaten Bekasi itu, pejabat eselon dua Pemkab Bekasi Rahmat Atong yang namanya diusulkan mengaku tidak mengetahui hal perihal tersebut.

"Yang mengusulkan siapa? Kan dewan, pernah diajak mengobrol tidak? Tidak pernah diajak ngobrol. Intinya pengusulan dewan sendiri juga kami harus tahu pertimbangannya dan saya tidak mengetahui dasar pertimbangan dewan," kata Rahmat Atong seperti dilansir JPNN Jabar belum lama ini.

Penjabat Bupati Bekasi Dani Ramdan mengaku telah mengonfirmasi informasi tersebut kepada kedua kepala dinas yang diusulkan. Hasil konfirmasi, keduanya mengaku tidak mengetahui telah diusulkan oleh DPRD.

"Setelah saya konfirmasi, mereka tidak tahu-menahu dengan pengusulan itu karena katanya mereka tidak dikonfirmasi kembali ke orang yang bersangkutan. Itu hak dewan, saya tidak ikut campur,” kata Dani Ramdan.

“Kalau terkait ASN, dua-duanya sudah saya panggil dan tanya ke mereka, apakah ada upaya politik. Karena jika ada upaya politik itu salah, saya hanya ingatkan ini ranah politik, ASN tidak boleh berpolitik. Kalau memang berminat menjadi penjabat bupati, silakan ditempuh. Nanti saya sampaikan ke Gubernur," kata Dani Ramdan. (fri/ant/jpnn)

Akademisi dari Unhan Kolonel M Ikhwan Syahtaria merespons langkah DPRD Kabupaten Bekasi menyurati Kemendagri untuk mengganti Pj Bupati Bekasi Dani Ramdan.


Redaktur & Reporter : Friederich Batari

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News