DPRD Usulkan Pemberhentian Gubernur dan Wakil Gubernur Banten, ini Alasannya

DPRD Usulkan Pemberhentian Gubernur dan Wakil Gubernur Banten, ini Alasannya
Ketua DPRD Banten Andra Soni menyerahkan beruta acara usul pemberhentian Gubernur Banten dan Wakil Gubernur Banten masa jabatan 2017-2022 kepada Dirjen Otda Kemendagri, Akmal (Ist/Mulyana)

Selain itu, sosok yang diharapkan bisa mengayomi masyarakat Banten.

Andra mengaku tidak ada pembahasan mengenai calon penjabat gubernur Banten yang mulai bekerja 12 Mei 2022 mendatang.

"Enggak dibahas. Bagi saya, siapa pun penjabat gubernurnya yang paham soal Banten," kata Andra.

Sebelumnya, Gubernur Banten Wahidin Halim tidak menghadiri rapat paripurna usul pemberhentian jabatan Gubernur dan Wakil Gubernur Banten Periode 2017-2022 yang diselenggarakan DPRD Banten, Selasa (5/4).

Menurut Wakil Gubernur Banten Andika Hazrumy, Gubernur Banten Wahidin Halim tidak bisa hadir paripurna karena ada kepentingan yang tidak bisa ditinggalkan.


"Ada kegiatan yang tak bisa ditinggalkan. Beliau mendelegasikan ke saya, termasuk tadi membacakan sambutan LKPj (laporan keterangan pertanggungjawaban APBD tahun 2021)," kata Andika.(Antara/jpnn)

DPRD mengusulkan pemberhentian gubernur dan wakil gubernur Banten ke presiden, begini alasannya.


Redaktur & Reporter : Kennorton Girsang

Sumber ANTARA

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News