DPS Diumumkan 2 November
Rabu, 26 Oktober 2016 – 00:53 WIB
‘’Sedangkan kewajiban PPS memperbaiki DPS atas tanggapan dari masyarakat diatur dalam pasal 58 ayat (7),’’ pungkas Dodi.
Namun Dodi mengaku belum mengetahui pasti jumlah calon pemilih yang sudah terdata oleh PPS.
Tetapi dipastikannya jumlahnya lebih dari 78.935 jiwa sebagaimana jumlah DPT Benteng dalam pelaksanaan Pilgup Bengkulu 2015.
‘’Kami akan kembali melakukan monitoring penyusunan DPS dalam waktu dekat,’’ tutup Dodi. (sca/sam/jpnn)
BENGKULU - KPU Bengkulu Tengah (Benteng) akan memberikan ruang bagi masyarakat untuk menyampaikan sanggahan atau masukan atas Daftar Pemilih Sementara
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Tokoh Sumbar & Bundo Kanduang Minta MK Putuskan Pemilu Ulang DPD RI
- Permohonan Tim Hukum PDIP ke PTUN: Apa Betul Ada Pelanggaran Hukum oleh KPU?
- Putusan PTUN Bisa Menjadi Pertimbangan MPR untuk Tak Melantik Prabowo-Gibran
- Dukung Komitmen Polri Lindungi PMI, Sahroni: Pahlawan Devisa Harus Merasa Aman
- Dukung Paulus Waterpauw Maju Pilgub Papua, IKAL Jatim Bergerak Membentuk Sukarelawan
- Pengamat Ini Sebut Jokowi dan SBY Mentor Andal Prabowo