DPS Diumumkan 2 November

DPS Diumumkan 2 November
Warga melihat DPT di depan TPS pilkada. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com

‘’Sedangkan kewajiban PPS memperbaiki DPS atas tanggapan dari masyarakat diatur dalam pasal 58 ayat (7),’’ pungkas Dodi. 

Namun Dodi mengaku belum mengetahui pasti jumlah calon pemilih yang sudah terdata oleh PPS.

Tetapi dipastikannya jumlahnya lebih dari 78.935 jiwa sebagaimana jumlah DPT Benteng dalam pelaksanaan Pilgup Bengkulu 2015. 

‘’Kami akan kembali melakukan monitoring penyusunan DPS dalam waktu dekat,’’ tutup Dodi. (sca/sam/jpnn) 


BENGKULU - KPU Bengkulu Tengah (Benteng) akan memberikan ruang bagi masyarakat untuk menyampaikan sanggahan atau masukan atas Daftar Pemilih Sementara


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News