Dr. Teddy: Sebaiknya RUU Cipta Kerja Segera Disahkan

Dr. Teddy: Sebaiknya RUU Cipta Kerja Segera Disahkan
Melalui RUU Cipta Kerja, pemerintah siapkan kebijakan pemulihan ekonomi pascapandemi corona. Foto dok Kemenko Perekonomian

Jika setelah disahkan dianggap masih bermasalah, baru ajukan uji materi ke MK.

"Ini kan nggak selesai disitu setelah ketok palu. Amandemen ke 4 UUD 45 memberi peluang untuk melakukan review formil maupun materiil lewat MK," pungkasnya.(chi/jpnn)

Dr.Teddy menuturkan jika RUU Cipta Kerja setelah disahkan dianggap masih bermasalah, baru ajukan uji materi ke MK.


Redaktur & Reporter : Yessy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News