Draft RUU Pengadaan Lahan Tuntas Akhir Tahun

Draft RUU Pengadaan Lahan Tuntas Akhir Tahun
Draft RUU Pengadaan Lahan Tuntas Akhir Tahun
JAKARTA - Pemerintah memastikan draft Rancangan Undang-Undang (RUU) Pengadaan Lahan, akan selesai pada akhir tahun ini. Selanjutnya, diharapkan pada awal tahun sudah bisa mulai dibahas di tingkat DPR RI, untuk kemudian disahkan menjadi Undang-Undang (UU). Dengan demikian, progres percepatan pembangunan diharapkan tidak lagi terhambat hanya karena faktor pembebasan lahan.

Kepada wartawan, Senin (11/10), seusai Rapat Koordinasi Terbatas (Rakortas) menyangkut RUU Pengadaan lahan, Menteri Koordinator (Menko) bidang Perekonomian Hatta Radjasa mengatakan, draft RUU itu sudah selesai dibahas hingga tuntas. "Kita anggap seluruh isi dari draft RUU Pengadaan Lahan untuk pemerintah atau untuk publik ini sudah final. Namun, tetap ada beberapa catatan yang nantinya kita bawa ke Wakil Presiden," kata Hatta.

Setelah dari Wakil Presiden, draft RUU itu disebutkan akan dibawa lagi dalam Rakortas dengan kementerian lainnya, sebelum mendapat arahan dari Presiden. Lantas setelah disetujui Presiden, selanjutnya draft RUU Pengadaan Lahan itu akan dibawa ke DPR RI untuk mendapat persetujuan menjadi UU.

"Ada beberapa catatan yang kita berikan dalam draft ini, mengenai penetapan lokasi pembebasan lahan, dengan tetap melakukan pendekatan pada masyarakat. Setelah diumumkan lokasi tanahnya, maka kita akan ajak masyarakat berbicara dengan melibatkan Pemda untuk masalah ganti rugi. Nilai ganti rugi pasti di atas NJOP. Penghitungan ganti rugi dilakukan oleh lembaga yang kredibel dan independen," jelas Hatta.

JAKARTA - Pemerintah memastikan draft Rancangan Undang-Undang (RUU) Pengadaan Lahan, akan selesai pada akhir tahun ini. Selanjutnya, diharapkan pada

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News