Drajat: Mestinya Bank Mega Kembalikan Dana Elnusa
Selasa, 24 Mei 2011 – 12:47 WIB

Drajat: Mestinya Bank Mega Kembalikan Dana Elnusa
Komisi XI, katanya, akan memperjuangkan kepentingan PT Elnusa karena perusahaan tersebut adalah milik pemerintah. "Komisi XI berkomitmen untuk meminta Bank Mega agar secepatnya mengembalikan hak orang lain. Besok dalam rapat kerja akan kita desak," kata Ketua GP Anshor itu.
Sedangkan komisioner Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Tulus Abadi mengungkapkan, tidak maunya Bank Mega membayar dana PT Elnusa adalah bentuk ketidakadilan.
"Kasus ini bisa perdata dan bisa pidana. YLKI meminta kepada Bank Mega untuk bersikap adil," ujar Tulus. (fas/jpnn)
JAKARTA - Pengamat ekonomi Drajad Wibowo menegasakan, Bank Mega harus mengembalikan dana milik PT Elnusa sebesar Rp111 miliar yang didepositokan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Panen Padi 600 Hektare di Karawang, Pramono Sebut untuk Kebutuhan Warga Jakarta
- Nestle Dukung Pendidikan Nasional lewat Dancow Indonesia Cerdas
- Layanan Transfer Antarbank RTOL di JakOne Mobile Kembali Normal
- Harga Pangan Hari Ini Cukup Baik, Mak-Mak Pasti Senang
- LPCK Catat Pra-Penjualan Rp 323 Miliar di Awal 2025, Andalkan Hunian Terjangkau
- Bank Raya Bukukan Laba Bersih Rp 16,92 Miliar, Ini Penopangnya